Apakah Freddy Budiman Ikut Dieksekusi?
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk diikutkan pada gelombang dua?
Ditanya seperti itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana tidak langsung menjawab. Dia sempat diam beberapa detik.
"Sebenarnya, jaksa telah menemui Freddy Budiman untuk memastikan apakah sudah tidak mengajukan proses hukum," jelasnya.
Ternyata, saat ditemui Jaksa itu, Freddy Budiman mengaku ingin mengajukan PK dan Grasi. Hal tersebut tentunya harus dihormati, sehingga semuanya sama dimata hukum.
"Kalau statusnya berkekuatan hukum tetap, maka Freddy pasti akan dieksekusi," tegasnya. (idr/aph)
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menyambut Natal 2024, Pemprov DKI Jakarta Hadirkan Pasar Kreatif di 15 Lokasi
- Prabowo Batal Berkunjung ke Malaysia Gegara Ada Hal Penting di Jakarta
- Baharkam Polri Siapkan 3 Ambulans Udara Selama Nataru
- Erdogan Disebut Walk Out Saat Prabowo Berpidato, Begini Penjelasan Mayor Teddy
- Irjen Iqbal Beri Penghargaan kepada 134 Personel yang Bekerja Baik Melayani Masyarakat
- Propam Periksa 256 Senjata Api Personel Kepolisian di Polda Kalsel