Apakah Freddy Budiman Ikut Dieksekusi?
jpnn.com - JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk diikutkan pada gelombang dua?
Ditanya seperti itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana tidak langsung menjawab. Dia sempat diam beberapa detik.
"Sebenarnya, jaksa telah menemui Freddy Budiman untuk memastikan apakah sudah tidak mengajukan proses hukum," jelasnya.
Ternyata, saat ditemui Jaksa itu, Freddy Budiman mengaku ingin mengajukan PK dan Grasi. Hal tersebut tentunya harus dihormati, sehingga semuanya sama dimata hukum.
"Kalau statusnya berkekuatan hukum tetap, maka Freddy pasti akan dieksekusi," tegasnya. (idr/aph)
JAKARTA - Eksekusi terpidana mati gelombang dua tampaknya tinggal menghitung hari. Terkait terpidana mati Freddy Budiman, apakah memungkinkan untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Warga Pemalang Mengapresiasi Program Perbaikan RTLH Pemprov Jateng
- Vonis Harvey Mois Diperberat, Komisi III DPR: Ini Tamparan untuk Kejaksaan
- Anggaran BPKN Sisa Rp 2,3 M setelah Kena Efisiensi 73 Persen
- Kecewa, Kubu Hasto Sebut Putusan Praperadilan sebagai Pembodohan Hukum
- Sumpah Advokat Pengacara yang Naik Meja saat Sidang Kasus Horman Dibekukan
- Hakim Tolak Praperadilan Hasto Kristiyanto