Apakah Honorer Gagal Seleksi Tahap 2 jadi PPPK Paruh Waktu?

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat, Taufik Priyono, mengatakan, para pelamar PPPK tahap 2 Kota Mataram itu merupakan honorer yang belum masuk database BKN.
Dalam pelaksanaan tes, lanjutnya, para peserta tetap akan mengikuti prosedur tes yang sama seperti tes PPPK tahap pertama.
"Mekanisme semua sama dengan tes PPPK tahap pertama, yakni menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test)," katanya di Mataram, Selasa (29/4).
Sementara untuk tindak lanjut setelah tes, kata Taufik, sejauh ini juga belum ada kepastian mengenai honorer yang tidak lulus seleksi.
Taufik juga belum berani menjawab mengenai kemungkinan mereka akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu.
Informasi mengenai pengangkatan PPPK paruh waktu dari honorer database BKN saja, kata Taufik, selama ini baru disampaikan secara lisan dalam beberapa kegiatan rapat koordinasi bersama BKN.
Dalam rapat koordinasi itu disebutkan PPPK paruh waktu nantinya juga memiliki nomor induk pegawai (NIP), tetapi sistem penggajian disesuaikan dengan kemampuan daerah.
"Untuk kepastian terkait pegawai paruh waktu belum kami terima, tetapi kami berharap pelamar PPPK tahap 2 bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti tes agar bisa menjawab soal secara maksimal," katanya. (sam/antara/jpnn)
Sejumlah honorer bertanya, apakah jika gagal atau tidak lulus seleksi PPPK tahap 2 akan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu?
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- 1.909 PPPK & 44 CPNS Terima SK, Maulana: Bekerjalah dengan Sungguh-Sungguh
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Sebegini Jumlah Guru Swasta Lulus Seleksi PPPK, Banyak Banget
- Perkiraan Jadwal Pengangkatan PPPK Tahap 2, Semoga Tidak Meleset
- Seleksi Kompetensi PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Ditunda, Kapan Jadwal Tes?
- Pernyataan Menteri Rini untuk Peserta Seleksi PPPK Tahap 2