Apakah Ibu Hamil Boleh Minum Kopi?
Selasa, 09 Juni 2020 – 23:55 WIB

Ilustrasi ibu hamil. Foto: Pixabay
jpnn.com, JAKARTA - Kehamilan adalah masa yang sulit dalam kehidupan seorang perempuan karena bumil harus makan untuk dua orang, mengingat perkembangan janin dan kesehatannya secara bersamaan.
Salah satu kekhawatiran adalah apakah minum kopi akan lebih berbahaya bagi bumil karena kandungan kafeinnya yang berpotensi menimbulkan risiko bagi bayi yang dikandungnya.
Berbagai pedoman tentang berapa banyak kafein yang bisa dikonsumsi wanita hamil mengatakan bahwa aman bagi bumil untuk mengonsumsi antara 200 hingga 300 mg kafein setiap hari.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Dewan Riset Kesehatan dan Medis Nasional di Australia merekomendasikan agar bumil mengonsumsi kafein tidak melebihi 300 mg per hari.
American College of Obstetrics and Gynecology dan European Food Safety Authority (EFSA) menyarankan agar bumil membatasi asupan kafein mereka kurang lebih 200 mg per hari.
Menurut saran yang diuraikan oleh EFSA, tiga cangkir kopi instan boleh dikonsumsi oleh wanita hamil.
Alasan pembatasan ini adalah karena kafein mencerna dan memetabolisme pada tingkat yang jauh lebih lambat pada wanita hamil, yang berpotensi bisa mencapai janin melalui plasenta dan memasuki aliran darah.
Selama masa waktu kehamilan, dokter memberi nasihat kepada wanita tentang berbagai hal yang bisa dan tidak bisa mereka lakukan.
BERITA TERKAIT
- 7 Menu Sarapan yang Baik untuk Menjaga Kesehatan Tubuh
- Dokter Bicara Soal Penularan Virus HIV dari Ibu ke Anak
- Kawal PHTC Bidang Kesehatan, Wakil KSP Tinjau Layanan CKG di Kabupaten Lahat
- Center Of Excellence jadi Layanan Terbaru di Ciputra Hospital Citraraya
- Tangkal Hoaks soal Kesehatan Reproduksi Perempuan, Bayer Indonesia Rilis Platform Baru
- 10 Makanan Kaya Nutrisi yang Wajib Dikonsumsi Ibu Hamil