Apakah Irjen Ferdy Sambo Psikopat? Dugaan Pengacara Brigadir J Ini Sangat Serius

Apakah Irjen Ferdy Sambo Psikopat? Dugaan Pengacara Brigadir J Ini Sangat Serius
Pengacara keluarga Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, Kamaruddin Simanjuntak berencana melaporkan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi setelah kasus pelecehan dihentikan Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (20/7). Foto: Ricardo/JPNN

Sebab, Putri Candrawathi dilukai harkat dan martabatnya oleh Brigadir J.

Fakta itu terungkap setelah tim khusus (timsus) memeriksa Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Kamis (11/8).

"Dalam keterangannya tersangka FS (Ferdy Sambo, red) mengatakan bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC (Putri Candrawathi, red) yang telah mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga," kata Brigjen Andi di Mako Brimob Kelapa Dua, Kamis (11/8).

Tindakan yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi itu terjadi di Magelang.

Jenderal bintang satu itu mengatakan mengatakan keterangan Ferdy Sambo tersebut telah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

"Itu pengakuan tersangka di BAP," ujar alumnus Akpol 1991 itu.

Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7).

Bharada E menggunakan senjata milik Brigadir Ricky Rizal alias Brigadir RR.

Kamaruddin menyebut Irjen Ferdy Sambo marah kepada Brigadir J yang telah membocorkan rahasia kepada Putri Candrawathi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News