Apakah Kekhususan Jakarta Hilang Setelah Ada Ibu Kota Baru? Simak Jawaban Bang Doli
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut para legislator menyepakati kekhususan Jakarta tidak akan berubah setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan.
"Semua hampir sepakat bahwa kami juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dia beralasan Jakarta punya sejarah panjang bagi Indonesia.
Terlebih lagi infrastruktur provinsi yang kini dipimpin Anies Baswedan itu termasuk lengkap.
Namun, kata legislator Fraksi Partai Golkar itu, pihak legislatif sedang mencari formula yang tepat tentang kekhususan terhadap Jakarta dalam perundang-undangan.
Pasalnya, Jakarta tidak mungkin memperoleh kekhususan sebagai provinsi berdasarkan status ibu kota negara.
"Nanti diatur dalam perubahan undang-undang," beber dia.
DPR bersama pemerintah sebelumnya mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut para legislator menyepakati kekhususan Jakarta tidak akan berubah setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan.
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa
- Pameran AKI 2024 jadi Ajang Mengenalkan Seni Budaya Nusantara
- Prabowo Lantik Pak Basuki Sebagai Kepala Otorita IKN
- Prabowo Beri Tugas Khusus untuk Basuki Hadimuljono
- Menhum Sebut Jakarta Masih Tetap Ibu Kota Negara, Pindah ke IKN Kapan?