Apakah Kekhususan Jakarta Hilang Setelah Ada Ibu Kota Baru? Simak Jawaban Bang Doli
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut para legislator menyepakati kekhususan Jakarta tidak akan berubah setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan.
"Semua hampir sepakat bahwa kami juga harus tetap memberikan kekhususan kepada Jakarta," kata Doli ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (18/1).
Dia beralasan Jakarta punya sejarah panjang bagi Indonesia.
Terlebih lagi infrastruktur provinsi yang kini dipimpin Anies Baswedan itu termasuk lengkap.
Namun, kata legislator Fraksi Partai Golkar itu, pihak legislatif sedang mencari formula yang tepat tentang kekhususan terhadap Jakarta dalam perundang-undangan.
Pasalnya, Jakarta tidak mungkin memperoleh kekhususan sebagai provinsi berdasarkan status ibu kota negara.
"Nanti diatur dalam perubahan undang-undang," beber dia.
DPR bersama pemerintah sebelumnya mengesahkan RUU Ibu Kota Negara (IKN) menjadi UU.
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia menyebut para legislator menyepakati kekhususan Jakarta tidak akan berubah setelah ibu kota resmi pindah ke Kalimantan.
- Qatar dan Abu Dhabi Bakal Gelontorkan Duit untuk Indonesia, Ada Apa?
- Prabowo Bakal Groundbreaking di IKN, Nilai Investasinya Bikin Kaget
- Segini Jumlah Nilai Investor di IKN, Angkanya Mencapai Triliun
- Prabowo Bakal Berkantor dan Kerja di IKN pada 2028
- Sebegini Nilai Terbaru Investasi di IKN, Bikin Kaget
- Founder Komunitas Literasi Digital Nusantara Ajak Generasi Muda Terus Berinovasi