Apakah KPK akan Memanggil Khofifah? Begini Kata Firli Bahuri
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya akan memanggil semua pihak yang terlibat dalam kasus dugaan dana hibah di Pemprov Jawa Timur (Jatim), termasuk Gubernur Khofifah Indar Parawansa.
Firli mengatakan orang yang terkait dalam kasus ini sangat dibutuhkan keterangannya untuk kebutuhan penyidikan, penuntutan, dan peradilan.
"Terkait dengan itu, tentu setiap orang dipanggil untuk dimintai keterangan sesuai dengan cara dan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang undang hukum acara pidana," jelas Firli saat dihubungi, Sabtu (24/12).
Firli menyatakan pihak yang melihat, mendengar, dan mengalami sendiri peristiwa kasus rasuah dana hibah ini pasti akan diminta pertanggungjawabannya.
"Jadi, KPK sangat profesional dalam bekerja sesuai dengan asas asas pelaksanaan tugas pokok KPK," jelas dia.
Seperti diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung menggeledah sejumlah ruang kerja di Pemprov Jawa Timur (Jatim).
Dari kegiatan tersebut, penyidik KPK mengamankan berbagai dokumen terkait pengusutan kasus dugaan suap pengelolaan dana hibah di Provinsi Jatim.
Ali mengatakan berbagai dokumen dan bukti elektronik itu diduga berkaitan erat dengan kasus dugaan suap pengeloaan dana hibah.
Firli mengatakan orang yang terkait dalam kasus korupsi dana hibah di Pemprov Jatim sangat dibutuhkan keterangannya untuk kebutuhan penyidikan.
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan
- Inilah Putusan KPK soal Penggunaan Jet Pribadi Kaesang bin Jokowi
- KPK Sarankan Semua Pihak Profesional Saat Tangani PK Mardani Maming
- Debat Pilgub Jateng: Andika Sebut Indeks Demokrasi dan Pelayanan Publik Menurun
- KPK Panggil Auditor Utama BPK terkait Kasus Korupsi X-Ray di Kementan
- Usut Kasus Korupsi Rp100M di PT INTI, KPK Panggil Direktur Danny Harjono dan Tan Heng Lok