Apakah Narkoba yang Dipakai Aa Gatot Jatuh dari Langit?
jpnn.com - JAKARTA - Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dijerat sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Kuasa hukum Gatot, Achmad Rifai meminta agar kepolisian mengungkap pihak lain yang terlibat dalam kasus itu.
"Kasusnya Aa Gatot kan tidak serta merta dapat barang itu. Barang itu dari pihak lainnya, kenapa pihak lainnya tidak diungkap?" kata Rifai di kantor BNN, Jakarta, Kamis (13/10).
Rifai yakin ada orang lain yang memberikan narkoba itu. Karenanya, Rifai menyatakan, pihak lain itu perlu diungkap, termasuk dengan peranan mereka dalam kasus yang menjerat Gatot.
"Barang itu (narkoba) tidak mungkin jatuh dari langit dengan begitu saja. Tentu orang yang memberi ini dalam hukum ini bersifat lebih aktif. Pihak lainnya harus diungkap dengan secara tuntas dan siapa pun yang terlibat sekali lagi harus diusut dengan tuntas," ungkap Rifai.
Seperti diberitakan, Gatot dan istrinya Dewi Aminah ditangkap polisi di Mataram, Nusa Tenggara Barat, pada Minggu, 28 Agustus 2016.
Gatot ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara pemilikan dan pemakaian narkoba jenis sabu-sabu. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Ketua Umum Persatuan Artis Film Indonesia (PARFI) Gatot Brajamusti dijerat sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan narkoba.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Seorang Istri di Blitar Dibacok Suami Pakai Parang, Jari Tengah Putus, Ini Motifnya
- Pengusaha yang Paksa Anak Sujud dan Menggonggong Ditangkap Polisi
- Simpan Sabu-Sabu di Jok Motor, Warga Lampung Ditangkap Polisi
- Wanita Dijual kepada Pria Bertarif Sampai Rp 750 Ribu, Ada yang 17 Tahun
- Begal di Kawasan Industri Cikarang Bekasi Ditangkap
- Polisi Gagalkan Penyelundupan 21 Kg Sabu-Sabu & 29 Ribu Butir Ekstasi di Bengkalis