Apakah Negara Sudah Mengindonesiakan Tanah dan Orang Papua?
Oleh: Laurens Ikinia - Dosen asal Tanah Papua - Wakil Direktur Institute of Pacific Studies Universitas Kristen Indonesia Jakarta
Sementara itu, keenam provinsi di Tanah Papua juga berada pada prevalensi stunting tertinggi secara nasional.
Kenyataan yang teruraika di atas tentu menjadi keprihatinan berbagai pihak. Belum lagi dilihat dari aspek politik, hukum dan keamanan. Jika diuraikan satu per satu, catatan PR yang diwariskan oleh pemerintahan sebelumnya cukup banyak.
Apakah dalam administrasi pemerintahan Prabowo-Gibran bisa diselesaikan atau tidak? Hanya waktu yang akan menjawab.
Administrasi pemerintahan Presiden Joko Widodo telah banyak memberikan perhatian pada aspek ekonomi dengan tujuan untuk mensejahterakan OAP.
Namun, pendekatan itu masih membutuhkan waktu yang cukup lama agar benar-benar terwujud.
Pertumbuhan ekonomi dapat terjadi bila para pelaku ekonomi diberikan akses pendidikan memadai dan modal yang cukup.
Antie Solaiman dalam bukunya Kekuasan dan Politik Dalam Kebudayaan (2005:223) menulisakan, “Di dalam negara, keadilan selalu berkait dengan perlingdungan hak-hak dan pelaksanaan hukum yang adil”.
Perlindungan ini sepenuhnya belum dirasakan oleh AOP karena masih mengalami praktik diskriminasi.
Tahun ini Indonesia merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 kemerdekaannya yang berpusat di IKN Nusantara, Kalimantan Timur.
- Dunia Hari Ini: Baku Tembak di Papua Menewaskan Puluhan Jiwa
- BMKG: Gempa 5,1 Magnitudo Guncang Sarmi Papua
- Bahaya Politisasi Hukum Dalam Penyelenggaraan Negara Demokrasi
- Bawa 210 Paket Sabu-Sabu, Supardi ditangkap Polisi di Timika
- KPK Setor Rp40,5 Miliar Uang Rampasan dari Rafael Alun ke Negara
- 1 Tersangka Dana PON XX Diamankan Kejati Papua di Jakarta