Apakah Polri Usut Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J? Irjen Dedi Sebut Jawabannya Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara perihal laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Rencananya, polisi akan menggelar perkara itu pada Rabu (20/8) sore ini.
"Ya (gelar perkara, red), sore di Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Senin (18/7).
Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.
Pengacara juga malaporkan adanya pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.
Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J dan tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mabes Polri akan melakukan gelar perkara perihal laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana sore ini.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Dittipidsiber Bareskrim Turun Tangan Usut Gangguan Sistem Bank DKI
- Lemkapi Minta Pertemuan Sespimmen dengan Jokowi Tak Dipolitisasi
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Bareskrim Bongkar Peredaran 38 Kg Sabu-Sabu Jaringan Malaysia-Indonesia di Riau
- Dugaan Penyiksaan Pemain Sirkus OCI, Komnas HAM Ungkap Fakta Ini
- Polisikan Lisa Mariana atas Tuduhan Perselingkuhan, Ridwan Kamil Pakai Pasal Ini