Apakah Polri Usut Laporan Pembunuhan Berencana Brigadir J? Irjen Dedi Sebut Jawabannya Hari Ini
jpnn.com, JAKARTA - Mabes Polri akan melakukan gelar perkara perihal laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat.
Rencananya, polisi akan menggelar perkara itu pada Rabu (20/8) sore ini.
"Ya (gelar perkara, red), sore di Bareskrim Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi.
Keluarga Brigadir J yang diwakili kuasa hukum menyambangi Bareskrim Polri untuk membuat laporan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana pada Senin (18/7).
Laporan itu dilayangkan oleh dua kuasa hukum keluarga Brigadir J, yakni Kamaruddin Simanjuntak dan Jhonson Panjaitan.
Mereka melaporkan dugaan tindak pidana pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Jakarta Selatan.
Pengacara juga malaporkan adanya pembunuhan, serta penganiayaan yang mengakibatkan matinya orang lain.
Selain itu, mereka juga melaporkan dugaan pencurian dan atau penggelapan ponsel milik Brigadir J dan tindak pidana peretasan atau penyadapan handphone keluarga korban. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Mabes Polri akan melakukan gelar perkara perihal laporan yang dilayangkan pihak keluarga Brigadir J terkait dugaan pembunuhan berencana sore ini.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, Polri Beri Sanksi Demosi Lagi Seorang Personel
- Kasus Pemerasan di DWP, LBH Jakarta Sebut Kapolda Metro Jaya Harus Ikut Bertanggung Jawab
- Kasus Pemerasan Penonton DWP, 2 Polisi Lagi Kena Demosi
- Korpolairud Pecat 13 Polisi, Ada yang Menipu Hingga Melakukan Zina, Keterlaluan
- TPDI Desak Polri Tindak Tegas Oknum Penyidik yang Diduga Bermain di Kasus Ahli Waris PT ASM
- Kompolnas Apresiasi Kerja Keras Polri Amankan Natal dan Tahun Baru