Apakah Richard Eliezer Bakal Dipecat? Ini Jawabannya Berdasar PP Pemberhentian Anggota Polri
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lantas mencuat pertanyaan, apakah Eliezer dipecat dari Polri setelah keluar putusan hakim tersebut?
Diketahui, vonis yang dibacakan pada persidangan Rabu (15/2) tersebut disambut tangis haru keluarga Eliezer dan juga tim kuasa hukumnya.
Banyak pihak mengapresiasi putusan majelis hakim PN Jaksel yang menjatuhkan vonis kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu, yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemungkinan besar, Richard Eliezer dan pengacaranya tidak mengajukan banding.
Apakah JPU Akan Banding?
Kejaksaan Agung menyatakan masih menunggu sikap kubu Eliezer, apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat dalam menanggapi putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut.
"Terkait vonis tersebut Kejagung mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Muncul pertanyaan, apakah Richard Eliezer akan dipecat dari Polri setelah dia divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J?
- Oknum Bintara di Polda Sulsel Dipecat karena Desersi, Kapolda: Etika Harus Dijunjung Tinggi
- 7 Personel Polres Kepulauan Seribu Dipecat karena Melakukan Pelanggaran
- Kombes Donald Cs Dipecat, Uang Pemerasan DWP Dikembalikan kepada Korban
- Soal Kasus DWP, AKBP Malvino Dipecat Secara Tidak Hormat dari Polri
- 64 Personel Polda Jabar Dipecat Sepanjang 2024
- Pesan Irjen Hadi kepada Personel Polda NTB: Jauhi Perbuatan Tercela yang Dapat Menodai Institusi