Apakah Richard Eliezer Bakal Dipecat? Ini Jawabannya Berdasar PP Pemberhentian Anggota Polri
jpnn.com - JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penjara kepada Richard Eliezer, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Lantas mencuat pertanyaan, apakah Eliezer dipecat dari Polri setelah keluar putusan hakim tersebut?
Diketahui, vonis yang dibacakan pada persidangan Rabu (15/2) tersebut disambut tangis haru keluarga Eliezer dan juga tim kuasa hukumnya.
Banyak pihak mengapresiasi putusan majelis hakim PN Jaksel yang menjatuhkan vonis kepada mantan ajudan Ferdy Sambo itu, yang jauh lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Kemungkinan besar, Richard Eliezer dan pengacaranya tidak mengajukan banding.
Apakah JPU Akan Banding?
Kejaksaan Agung menyatakan masih menunggu sikap kubu Eliezer, apakah akan mengajukan banding atau tidak.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan, Kejagung mempertimbangkan rasa keadilan yang berkembang di masyarakat dalam menanggapi putusan majelis hakim PN Jaksel tersebut.
"Terkait vonis tersebut Kejagung mempertimbangkan secara mendalam rasa keadilan yang berkembang dalam masyarakat," kata Ketut Sumedana dalam keterangannya di Jakarta, Rabu.
Muncul pertanyaan, apakah Richard Eliezer akan dipecat dari Polri setelah dia divonis 1,5 tahun dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J?
- Terungkap! Wanita Tewas di Pekanbaru Ternyata Dibunuh Suami Siri, Nih Pelakunya
- Telah Mempermalukan Polri, Bripda Wahyu Dipecat Tak Terhormat, Lihat Coretan Itu
- Sidang PK Jessica Wongso, Ahli Ungkap Temuan CCTV, Durasi Video Sengaja Dihilangkan
- 2 Oknum Polisi Tutupi Pembunuhan Wanita di Karo, Sahroni: Ini Sangat Melenceng
- Kombes Ariasandy Ungkit 5 Pelanggaran Ipda Rudy Soik yang Dipecat Polda NTT
- Pria Pembunuh Tetangga di Rohil Ditangkap Polisi, Terancam Dihukum Mati