Apakah Tuntutan Bidan Desa PTT Berlebihan?
jpnn.com - JAKARTA--Masalah hak kepastian kerja 42.245 orang Bidan Desa PTT (Pusat) tak kunjung selesai. Semakin lama semakin pelik.
Padahal pemerintah sendiri telah mengakui bidan desa PTT (Pusat) sangat dibutuhkan di masyarakat pedesaan.
"Pengabdiannya sangat luar biasa di Republik kita ini. Namun kenapa pemerintah tidak cepat tanggap dalam menyelesaikan persoalanya?," kata Sekretaris Jendral Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) Sunar, Senin (19/9).
Menurut Sunar, ini berbanding terbalik dengan kinerja bidan desa PTT. Profesi mereka dituntut untuk selalu disiplin, cepat, tanggap darurat, dan bertanggung jawab.
Bahkan jam kerja para bidan desa PTT ini 24 jam standby. Sebab sewaktu-waktu mereka harus menangani proses persalinan ibu-ibu yang akan melahirkan bayinya.
"Mereka tidak mengeluh dan tidak merasa terganggu jika tengah malam, atau pagi buta ada yang memerlukan bantuanya menangani proses persalinan ibu melahirkan. Sebab sejak dari awal para bidan ini sudah tahu risiko bekerja menjadi seorang bidan desa," ujarnya.
Dalam sekolah kebidanan juga sudah diajarkan tentang kedisiplinan, tentang sikap, dan juga tentang tanggung jawab profesi.
Selain mengurus masalah persalinan, bidan desa juga bekerja membantu penyuluhan gizi, balita, imunisasi, penyuluhan kesehatan masyarakat.
JAKARTA--Masalah hak kepastian kerja 42.245 orang Bidan Desa PTT (Pusat) tak kunjung selesai. Semakin lama semakin pelik. Padahal pemerintah
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi
- Unilever Sebut Inklusi, Kesetaraan, dan Keragaman Kunci Bisnis Berkelanjutan
- Kapolri Ajak Pemuda Muhammadiyah Berantas Judi Online & Polarisasi Pilkada Serentak