Apapun Putusan MK, Pendukung Capres Harus Legawa

Apapun Putusan MK, Pendukung Capres Harus Legawa
Apapun Putusan MK, Pendukung Capres Harus Legawa

jpnn.com - JAKARTA - Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menilai proses penanganan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2014 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK) akan memberi kepastian hukum bagi presiden terpilih untuk periode 2014-2019. Untuk itu para pendukung kedua kubu pasangan calon presiden (capres) diimbau untuk lapang dada menerima hasil putusan MK.

"Apapun hasilnya kedua belah pihak harus bisa menerimanya. Bila ada bukti hukum maka keduanya harus menerima. Sedangkan untuk pendukungnya tidak boleh murka jika calon yang diusung kalah, baik untuk pendukung Jokowi dan pendukung Prabowo," kata Siti saat dihubungi wartawan di Jakarta, Kamis (31/7).

Siti menilai gugatan sengketa pilpres yang diajukan kubu pasangan capres nomor urut 1, Prabowo Subianto-Hatta Rajasa sudah tepat. Langkah hukum ini dianggap positif untuk meredam ketidakpuasan atas hasil pilpres yang diumumkan KPU RI.

Ia menegaskan, kecurigaan kecurangan harus diselesaikan agar hasil pilpres benar-benar sah di mata hukum atau memiliki legitimasi. Jika tidak, maka akan menimbulkan mosi tidak percaya kepada pemerintahan terpilih

"Kalau ini tidak dituntaskan sekarang maka akan jadi tragedi. Sama seperti 2009, akan dapat menyebabkan mosi tidak percaya yang terpendam pada peserta pemilu dan ini tidak boleh terjadi kembali," tegas Siti.

Putusan MK atas dugaan kecurangan pilpres 2014 juga penting untuk menghapus kebingungan masyarakat. Apalagi sebelum penetapan pemenang pilpres oleh KPU, hasil hitung cepat yang dilakukan sejumlah lembaga survei memenangkan pasangan calon presiden yang berbeda.

"Yang terpenting adalah bukti konkret. Dan masyarakat harus mengetahui itu. Untuk menetralisir survei-survei yang selama ini membuat bingung masyarakat," tandasnya. (dil/jpnn)


JAKARTA - Pengamat Politik LIPI Siti Zuhro menilai proses penanganan sengketa pemilu presiden (pilpres) 2014 yang bergulir di Mahkamah Konstitusi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News