Aparat di Papua Hanya Tindak Pelanggar Hukum
Kamis, 01 Desember 2011 – 19:01 WIB
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengakui ada aksi pengeroyokan terhadap satu anggota Polri yang dilakukan oleh sekelompok orang yang mengibarkan bendera Bintang Kejora dalam peringatan ulang tahun Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada 1 Desember.
 Djoko mengingatkan, ada satu hal penting yang bisa diambil dari masalah yang terjadi di tanah Papua. Menurutnya, selagi tidak ada pihak yang melakukan pelanggaran hukum tentunya aparat juga tidak akan mengambil tindakan tegas. “Sekali lagi memang ada beberapa kejadian, semua itu bisa ditangani dengan baik,” ucapnya.
“Memang ada kelompok kecil masyarakat di papua yang lakukan tindakan anarkis,” kata Djoko saat memberikan keterangan pers di Gedung Kemenkopolhukan, Jakarta, Kamis (1/12).
Baca Juga:
Menurutnya, saat ini aparat tengah mencari pelaku pengeroyokan yang diperkirakan berjumlah 15 orang. Aksi itu mengakibatkan korban mengalami luka panah di bagian kakinya. Namun, kata Djoko, pengejaran pelaku ini dalam konteks penegakan hukum karena orang-orang yang diduga dari OPM itu melakukan perbuatan pidana. “Pengejaran ini dalam konteks penegakan hukum karena melakukan perbuatan kriminal,” ujar Djoko.
Baca Juga:
JAKARTA - Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Djoko Suyanto mengakui ada aksi pengeroyokan terhadap satu anggota Polri yang dilakukan
BERITA TERKAIT
- Tingkatkan Bantuan Pengamanan, PTPN IV Jalin MoU dengan Polda Sumut
- AKP Dadang Iskandar Pembunuh Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Terancam Dihukum Mati
- Pertamina Patra Niaga Uji Penggunaan Bioethanol E10 Bersama Toyota dan TRAC
- Polisi yang Ditembak Mati Rekan Sendiri Dapat Kenaikan Pangkat Anumerta dari Kapolri
- Sekte Indonesia Emas Dideklarasikan Untuk Mewujudkan Perubahan Sosial
- PFM Tegaskan Ada 15 Kementerian dan 28 Badan Teknis yang Perlu Diawasi