Aparat Didesak Usut Penyimpangan Bansos APBD Jateng
Rabu, 15 Mei 2013 – 00:46 WIB
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyimpangan dana bantuan sosial sebesar Rp 26,8 miliar dari APBD Jawa Tengah tahun 2011. Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi, mengungkapkan bahwa kejanggalan penggunaan dana bansos di APBD Jateng itu sudah menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester I 2012.
"Dan sampai ditemukan oleh BPK, penyimpangan bansos ini belum ada kabar lagi. Sampai saat ini Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan kepolisian tidak melanjutkan temuan BPK atas audit semester I tahun 2012. Ini tentu mengecewakan publik," kata Uchok kepada JPNN, Selasa (14/5).
Dipaparkannya, dana bansos di APBD Jateng tahun 2011 dianggarkan sebesar Rp 396,8 miliar. Sementara realisasinya mencapai 96 persen atau sebesar Rp 384 miliar. Dari pos dana bansos itu ada realisasi bansos untuk kemasyarakatan sebesar Rp 26,9 miliar. "Tapi ada penyimpangaan sebesar Rp 26,8 miliar," sebutnya.
Uchok pun membeber modus penyimpangan dana bansos APBD Jateng yang menjadi temuan BPK itu. Di antaranya, ada nama dalam daftar penerima bansos yang alamatnya tidak bisa dikonfirmasi kebenarannya.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyimpangan dana bantuan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas