Aparat Didesak Usut Penyimpangan Bansos APBD Jateng
Rabu, 15 Mei 2013 – 00:46 WIB
Atau, ada pula alamat rumah penerima dana bansos yang ternyata tidak ada penghuninya. Misalnya sebuah nama penerima bansos di Jalan Setiabudi Nomor 29 Semarang, yang mencantumkan nomer telepon 085865252607. "Setelah dicek ke lokasi dikatahui bahwa alamat tersebut merupakan rumah tinggal orang lain. Penghuninya tidak ada yang bernama seperti tertera di daftar penerima bansos," bebernya.
Baca Juga:
Bahkan, dalam daftar penerima bansos ada sebuah organisasi lengkap dengan alamatnya. Namun ketika dicek, alamat itu justru sebuah warung makan sekaligus tempat tinggal orang lain.
"Ada banyak temuan seperti ini. Ada alamat yang ketika dicek ternyata lahan kosong, bahkan ada yang alamatnya ternyata masjid," sebut Uchok.
Karenanya Uchok berharap persoalan bansos di APBD Jateng yang sudah jadi temuan BPK itu tidak dianggap sepele. Selain minta KPK turun melakukan penyelidikan, Uchok juga berharap DPRD Jateng proaktif mendorong aparat penegak hukum mengusut dugaan korupsi bansos APBD Jateng itu.
JAKARTA - Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyimpangan dana bantuan
BERITA TERKAIT
- Menjelang Pilkada 2024, Kapolres Banyuasin Sampaikan Pesan Kepada Masyarakat
- Kebakaran Melanda Gedung Tempat Pelelangan Ikan di Kendari Sultra
- Longsor di Karo, 9 Orang Meninggal Dunia, Satu Hilang
- Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Macet Total, Ternyata Ini Penyebabnya
- Alhamdulillah, Warga Cikaret Kini Miliki Trafo PLN, Aliran Listrik Makin Stabil
- Jembatan Sungai Rokan Miring, Kendaraan Berat Dilarang Melintas