Aparat Diminta Jangan Kriminalisasi Korban Narkoba

Aparat Diminta Jangan Kriminalisasi Korban Narkoba
Aparat Diminta Jangan Kriminalisasi Korban Narkoba
JAKARTA - Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Ditpertamas Badan Narkotika Nasional (BNN) Dik Dik Kusnadi meminta aparat penegak hukum sebaiknya jangan terlalu berorientasi mengkriminalisasi setiap orang yang terlibat masalah atau yang menjadi korban penyalahgunan narkoba.

"Aparat harus bisa membedakkan mana orang (penyalahguna narkoba) yang harus diberi hukuman berat, direhabilitasi dan diselamatkan," tekannya di Jakarta, Jumat (19/7).

Sebab, menurutnya, yang harus diselamatkan, adalah masyarakat yang baru coba-coba narkoba. "Pecandu narkoba harus direhabilitasi. Sedangkan pengedar dan bandar harus dihukum berat," katanya.

Lanjut Kusnadi, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yidhoyono mengungkapkan, perlu bagi seluruh elemen masyarakat untuk memilah siapa sebenarnya oenjahat dan siapa korban dalam kasus narkoba. Dikarenakan tidak semua orang dan generasi muda yang terlibat adalah penjahat narkoba.

JAKARTA - Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Ditpertamas Badan Narkotika Nasional (BNN) Dik Dik Kusnadi meminta aparat penegak hukum sebaiknya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News