Aparat Diminta Jangan Kriminalisasi Korban Narkoba
Sabtu, 20 Juli 2013 – 11:58 WIB

Aparat Diminta Jangan Kriminalisasi Korban Narkoba
JAKARTA - Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Ditpertamas Badan Narkotika Nasional (BNN) Dik Dik Kusnadi meminta aparat penegak hukum sebaiknya jangan terlalu berorientasi mengkriminalisasi setiap orang yang terlibat masalah atau yang menjadi korban penyalahgunan narkoba. Lanjut Kusnadi, sebelumnya Presiden Susilo Bambang Yidhoyono mengungkapkan, perlu bagi seluruh elemen masyarakat untuk memilah siapa sebenarnya oenjahat dan siapa korban dalam kasus narkoba. Dikarenakan tidak semua orang dan generasi muda yang terlibat adalah penjahat narkoba.
"Aparat harus bisa membedakkan mana orang (penyalahguna narkoba) yang harus diberi hukuman berat, direhabilitasi dan diselamatkan," tekannya di Jakarta, Jumat (19/7).
Baca Juga:
Sebab, menurutnya, yang harus diselamatkan, adalah masyarakat yang baru coba-coba narkoba. "Pecandu narkoba harus direhabilitasi. Sedangkan pengedar dan bandar harus dihukum berat," katanya.
Baca Juga:
JAKARTA - Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat Ditpertamas Badan Narkotika Nasional (BNN) Dik Dik Kusnadi meminta aparat penegak hukum sebaiknya
BERITA TERKAIT
- Revisi UU ASN Mengubah Tenggat Penyelesaian Honorer?
- Perpres Kantor Komunikasi Kepresidenan Digugat ke MA, Ini 4 Pasal yang Dipersoalkan
- Menjelang Mukernas dan Pelantikan, PP ISNU Gelar Fun Walk Serta Go Green di CFD Thamrin
- KPPI 2025 Siap Digelar, PENEMU Dorong Perempuan Ambil Peran Strategis
- Pemerintah Klaim Tarif Impor Trump dari AS Tak Ganggu Swasembada Nasional
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP