Aparat Harus Memfasilitasi Demo, Bukan Melarang

jpnn.com - jpnn.com - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan, aparat seharusnya tidak melarang aksi unjuk rasa 11 Februari 2017 atau Aksi 112.
Justru Agus menyarankan aparat bekerja sama dengan massa yang berunjuk rasa agar berjalan tertib.
"Aparat harus memfasilitasi unjuk rasa tersebut," kata Agus di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (9/2).
Politikus Partai Demokrat itu mengatakan, unjuk rasa yang dilakukan harus berlandaskan konstitusi.
Karenanya, sebelum melakukan unjuk rasa harus memberitahukan kepada aparat keamanan.
"Sehingga bisa berjalan damai sesuai tujuan dan kehendak masing-masing," katanya.
Dia mengingatkan, jangan sampai demonstrasi tapi tidak memberitahukan kepada aparat keamanan.
Hal itu seperti yang terjadi saat sekelompok mahasiswa menggeruduk kediaman Presiden RI Ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono di Kuningan, Jakarta Selatan.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Agus Hermanto mengatakan, aparat seharusnya tidak melarang aksi unjuk rasa 11 Februari 2017 atau Aksi 112.
- Dunia Hari Ini: Unjuk Rasa di Turki Berlanjut, Jurnalis BBC Dideportasi
- Tolak RUU TNI, Pedemo Sandingkan Foto Prabowo dengan Tulisan 'Orba Strikes Back'
- Gal Gadot Terima Bintang Walk of Fame, Ricuh Pro-Israel vs Pro-Palestina Pecah
- Tanggapi Aksi #IndonesiaGelap, PSI: Menurut Data, Indonesia Sangat Cerah
- Pelajar di Luar Negeri Ikut Dukung Aksi 'Indonesia Gelap'
- Berorasi saat BEM SI Demonstrasi, Seorang Mak Serukan Tangkap Jokowi