Aparat Harus Tegakkan Integritas Moral
Selasa, 05 Mei 2009 – 11:26 WIB
JAKARTA- Penahanan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar menjadi bukti kalau supremasi hukum di Indonesia masih ditegakkan. Meski demikian keluarga almarhum meminta seluruh aparat terkait yaitu kejaksaan dan kepolisian hendaknya menegakkan integritas moralnya dalam penanganan kasus tersebut. Jeffry Lumempouw, ketua tim pengacara keluarga almarhum, menambahkan, apapun yang sudah dilakukan almarhum seharusnya diproses secara hukum, bukannya melakukan eksekusi sehingga menghilangkan nyawa seseorang. “Terlepas dari tindakan negatif almarhum bukan berarti main eksekusi seperti hukum rimba,” cetusnya Jeffry yang didampingi tim advokasi Etza Imelda Mumu, Jonner Sipangkar, Juffry Maykel Manus, Aji Suhartono, dan Alloy Ferdinand.
“Kami meminta dengan sangat pada Kapolri dan Kajagung yang menangani masalah ini agar bersikap objektif demi penegakan supremasi hukum. Kami juga mengucapkan terima kasih pada Polda Metro Jaya yang telah berhasil mengungkapkan fakta sebenarnya,” kata adik almarhum Andi Samsudin yang didampingi Andi Nuraini dan istri Nasrudin Joula Sambulaka pada wartawan dalam konpres di Hotel Harris, Selasa (5/5).
Baca Juga:
Keluarga almarhum yang didampingi tim lawyer dari Jeffry Lumempouw Associates mengaku kalau apa yang mereka ungkapkan tidak ada keterkaitan dengan pihak mana pun dan tidak ada unsur politiknya. “Pernyataan kami benar-benar murni, tidak ada unsur mendiskriditkan seseorang. Kami juga tidak mau masuk dalam rana politik,” tukas Andi.
Baca Juga:
JAKARTA- Penahanan Ketua KPK non aktif Antasari Azhar menjadi bukti kalau supremasi hukum di Indonesia masih ditegakkan. Meski demikian keluarga
BERITA TERKAIT
- Peradi Masih jadi Pilihan Utama Calon Advokat Untuk Ikuti PKPA
- Masjid Indonesia Pertama di Yokohama Jepang Resmi Dibangun
- KAI Properti Dukung Pelestarian Lingkungan Melalui Aksi Tanam Pohon
- Mbak Rerie: Pembangunan Kebudayaan Bukan Langkah yang Mudah, Butuh Dukungan Semua Pihak
- Saleh Ingatkan Pemerintah Waspada soal Defisit BPJS Kesehatan
- Gegara Dilarang Pakai Narkoba, RR Tega Aniaya Istri Hingga Tewas