Aparat Hukum Lain Iri Kekuatan KPK
Senin, 06 Juli 2009 – 18:19 WIB

Aparat Hukum Lain Iri Kekuatan KPK
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas memastikan, banyak pihak yang berupaya menghambat pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) pengadilan tipikor. Selain pihak eksekutif dan legislatif, aparat hukum lain juga berupaya agar peran dan kewenangan KPK melemah. Namun dikatakan, upaya penghambatan RUU pengadilan tipikor tidak dilakukan oleh institusi, melainkan oleh orang-orang yang berada di institusi tersebut. Kalau pandangan mengenai monopoli KPK it terus dikembangkan, lanjutnya, maka bisa muncul benturan antara KPK dengan kejaksaan dan KPK dengan kepolisian. Ini bisa berkembang menjadi konflik antarlembaga penegak hukum. “Tentunya yang seperti ini tidaklah menguntungkan,” ujarnya.
“Upaya (menghambat RUU pengadilan tipikor, red) pasti ada. Tapi itu lebih merupakan upaya sekelompok orang, baik di lembaga legislatif dan eksekutif, terutama aparat hukum lain,” ungkap Erry Riyana dalam sebuah diskusi bertema ‘Tarik Ulur RUU Pengadilan Tipikor’ di Jakarta, Senin (6/7).
Dijelaskan Erry, aparat hukum yang lain, seperti kejaksaan dan kepolisian, bisa saja tidak suka dengan keberadaan UU pengadilan tipikor. “Tentunya tidak semuanya, tapi aparat hukum yang merasa selama ini pemberantasan korupsi dimonopoli lembaga tertentu, dalam hal ini KPK,” ujarnya.
Baca Juga:
JAKARTA – Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Erry Riyana Hardjapamekas memastikan, banyak pihak yang berupaya menghambat
BERITA TERKAIT
- 5 Berita Terpopuler: Lisa Mariana Dipolisikan Ridwan Kamil, Sejumlah Aset Disita, Fakta Terungkap
- Ancaman Hukuman Oknum TNI AL Pembunuh Juwita Bisa Bertambah
- Perubahan KUHAP Penting, Tetapi Harus Perhatikan Juga Faktor Ini
- Ketua INTI Tangsel Ajak Masyarakat Teladani Semangat Kebangkitan Kristus
- Setiawan Ichlas Disambut Hangat saat Mudik ke Palembang, Lihat Ada Pak Gubernur
- 165 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Panjang 2025