Aparat Penganiaya Ketua Perindo Harus Dihukum Berat
jpnn.com - JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap Ketua Partai Perindo Medan Johor, Gidion Ginting yang mengakibatkan hingga kematian, membuat Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Edi Sahputra Hasibuan, benar-benar prihatin.
“Kami benar-benar sangat prihatin ada kasus penganiayaan yang diduga melibatkan oknum polisi,” ujar Edi kepada JPNN, Minggu (20/12).
Menurut Edi, Polda Sumut harus benar-benar profesional menangani dugaan kasus yang melibatkan oknum aparat tersebut. Jangan sampai citra polisi sebagai pengayom masyarakat, menjadi berantakan hanya karena ulah segelintir oknum.
“Jadi harus diproses secara hukum. Penanganannya juga harus transparan,” ujarnya.
Edi berharap kasus-kasus yang sama tidak terus terulang. Ketentraman di tengah masyarakat perlu tetap dipelihara baik oleh masyarakat itu sendiri maupun elemen-elemen hukum yang ada.
Peristiwa penganiayaan bermula saat korban yang merupakan juga seorang pedagang di pusat pasar tersebut, cekcok dengan seorang pedagang lainnya, Jumat (18/12 lalu.
Karena tak terima dengan hal tersebut, pedagang yang cekcok dengan Gidion menghubungi saudaranya yang diduga berprofesi sebagai aparat kepolisian Bripka JPS.
Oknum kepolisian tersebut mengajak beberapa rekannya termasuk oknum anggota TNI. Mereka disebut menganiaya Gidion di pos keamanan pusat pasar Medan.
JAKARTA – Kasus penganiayaan terhadap Ketua Partai Perindo Medan Johor, Gidion Ginting yang mengakibatkan hingga kematian, membuat Komisioner
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat
- Wahai Honorer Lulus PPPK 2024, Senyum dong, Ini soal Gaji Perdana
- Kabar Gembira untuk Honorer Tua Gagal PPPK 2024 Tahap 1
- BMKG Pantau Bibit Siklon Tropis 97S, Wilayah Ini Wajib Waspada
- 5 Berita Terpopuler: Ide Terobosan Baru soal Seleksi PPPK, Hapuskan Diskriminasi di UU ASN, 90 Ribu Honorer Bakal Menggugat