Aparat Pengawas Internal Pemerintah Harus Independen

Aparat Pengawas Internal Pemerintah Harus Independen
Aparat Pengawas Internal Pemerintah Harus Independen
“Status kelembagaan APIP juga berada di bawah pejabat yang diawasi,” ujarnya.

Sedangkan menyangkut profesionalitas, Azwar mengatakan latar belakang APIP banyak yang tidak sesuai, dan sering mengabaikan pendidikan berkelanjutan. Selain itu, komitmen atas integritas dan kompetensi juga lemah, selain kuatnya sifat-sifat sungkan, sering terjadinya nepotisme, serta ingin melindungi korps.

Secara sistem, APIP juga dihadapkan pada  persoalan tumpang tindihnya pengawasan, kurangnya komitmen tindak lanjut atas hasil pengawasan, serta kurang jelasnya pembagian tugas antar lembaga pengawasan.

"Umumnya persoalan yang terjadi dalam pengawasan adalah lemahnya aparat pengawasan, sistem pengawasan internal yang kurang maksimal, serta rendahnya independensi auditor. Untuk memperbaiki itu, saat ini KemenPAN-RB tengah menyusun RUU Siswasnas," tandasnya. (esy/jpnn)


JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News