Aparat Pengawas Internal Pemerintah Harus Independen
Rabu, 10 April 2013 – 00:56 WIB

Aparat Pengawas Internal Pemerintah Harus Independen
“Status kelembagaan APIP juga berada di bawah pejabat yang diawasi,” ujarnya.
Sedangkan menyangkut profesionalitas, Azwar mengatakan latar belakang APIP banyak yang tidak sesuai, dan sering mengabaikan pendidikan berkelanjutan. Selain itu, komitmen atas integritas dan kompetensi juga lemah, selain kuatnya sifat-sifat sungkan, sering terjadinya nepotisme, serta ingin melindungi korps.
Secara sistem, APIP juga dihadapkan pada persoalan tumpang tindihnya pengawasan, kurangnya komitmen tindak lanjut atas hasil pengawasan, serta kurang jelasnya pembagian tugas antar lembaga pengawasan.
"Umumnya persoalan yang terjadi dalam pengawasan adalah lemahnya aparat pengawasan, sistem pengawasan internal yang kurang maksimal, serta rendahnya independensi auditor. Untuk memperbaiki itu, saat ini KemenPAN-RB tengah menyusun RUU Siswasnas," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyusun Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Sistem
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- TNI AU Menggelar Latihan Terjun Payung untuk Taruna Akmil
- Cuaca Hari Ini: Mayoritas Kota Besar Diperkirakan Hujan Ringan-Berpetir
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!