Aparat Seharusnya Mengerti Kondisi Masyarakat Tanjungbalai

jpnn.com - JAKARTA -- Kerusuhan berbau suku, agama, ras dan antargolongan di Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara, Jumat (29/7) malam harus segera diantisipasi dan dikendalikan Polri.
"Jika tidak, dikhawatirkan kerusuhan ini akan meluas, mengingat kawasan pantai timur Sumatra Utara itu sangat rentan dengan amuk massa dan konflik SARA," kata Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane, Sabtu (30/7).
IPW mengapresiasi jajaran kepolisian yang bisa dengan cepat mengendalikan amuk massa. Meski massa sempat merusak salah satu tempat ibadah agama tertentu di kota tersebut.
Ia mengatakan, kerusuhan ini dengan cepat meluas karena Polres setempat kurang tanggap dengan situasi psikologis masyarakat. Akibatnya amuk massa ini sempat membakar sejumlah bangunan, sepeda motor, dan mobil.
Belajar dari kasus amuk SARA di Tanjungbalai sudah saatnya Mabes Polri dalam menunjuk kapolda dan kapolres harus memilih figur-figur yang peduli dengan kondisi psikologis massa.
"Sehingga mereka mampu membuat pemetaan tentang psikologis masyarakat dan memetakan daerah rawan kriminal maupun rawan konflik SARA," kata Neta.
Tanjungbalai sendiri tergolong sebagai daerah rawan konflik. Hal ini terjadi akibat kurang pedulinya jajaran aparat keamanan terhadap situasi sosial. "Bahkan cenderung berkolusi dengan pihak tertentu dan membiarkan berkembangnya mafioso di daerahnya," ungkapnya. (boy/jpnn)
JAKARTA -- Kerusuhan berbau suku, agama, ras dan antargolongan di Tanjungbalai, Asahan, Sumatra Utara, Jumat (29/7) malam harus segera diantisipasi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Resmi Diperkenalkan, Evowaste Diharapkan Jadi Solusi Permasalahan Sampah
- Pengamat: Pemberantasan Korupsi Indonesia Tak Lebih dari Sandiwara
- Wakil Ketua MPR Ingatkan Potensi Peningkatan Pekerja Anak Harus Segera Diantisipasi
- Menhut Sebut Sorgum Tanaman Ajaib untuk Ketahanan Pangan
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- BAZNAS Ajak Pegawai KemenPPPA Tunaikan Zakat Lewat Lembaga Resmi