Aparatur Desa Wajib Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Minggu, 26 Agustus 2018 – 03:20 WIB

Koordinator Nasional Masyarakat Peduli BPJS Hery Susanto (ketiga kanan) bersama narasumber sarasehan Program BPJS Ketenagakerjaan untuk aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu, Sabtu (25/8). Foto: Kornas MP BPJS
“Aparatur pemerintahan desa di Kabupaten Indramayu wajib dilindungi program BPJS ketenagakerjaan agar mereka bisa lebih nyaman dalam bekerja karena sudah mendapatkan jaminan sosial ketenagakerjaan," pungkasnya.(fri/jpnn)
Aparatur desa kini bakal mendapatkan perlindungan dan jaminan sosial ketenagakerjaan. Mereka nantinya akan terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan.
Redaktur & Reporter : Friederich
BERITA TERKAIT
- Perkuat Perlindungan Mitra Petani Lokal, McDonalds Berikan BPJS Ketenagakerjaan
- BPJS Ketenagakerjaan dan Pemprov DKI Jakarta Salurkan Bantuan Bagi Pengungsi Banjir
- BPJS Ketenagakerjaan Buka Layanan Prioritas di PT Sritex, Semua Dapat JHT dan JKP
- PP LBH Ansor Desak Pemerintah Tidak Membiarkan Korban PHK Jadi Korban Kedua Kali
- BPJS Ketenagakerjaan Dorong Peningkatan Budaya K3 di Lingkungan Kerja Perusahaan
- Brawijaya Hospital Depok Luncurkan Klinik Nyeri & Trauma Center, Kualitas Layanan Tipe A