Aparatur Pemerintah Butuh Payung Hukum Baru
Rabu, 09 November 2011 – 13:00 WIB

Aparatur Pemerintah Butuh Payung Hukum Baru
Dengan UU baru (ASN), Taufik yakin, netralitas dan profesionalisme seluruh aparatur akan terbentuk. Diakuinya, butuh kerja keras untuk menciptakan itu. Namun dengan aturan dan sistem baru dia berharap pegawai negeri lebih tahu posisinya di masyarakat. Bahwa pegawai negeri bukan abdi negara tapi abdi masyarakat.
Baca Juga:
"Sudah saatnya pegawai negeri mengubah pola pikirnya. Mereka digaji dari uang rakyat, jadi harus mengabdi ke rakyat dong. Selain itu dengan ASN, tidak ada lagi istilah pegawai pusat maupun daerah," tandasnya. (esy/jpnn)
JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit