Aparatur Pemerintah Butuh Payung Hukum Baru

Aparatur Pemerintah Butuh Payung Hukum Baru
Aparatur Pemerintah Butuh Payung Hukum Baru
Dengan UU baru (ASN), Taufik yakin, netralitas dan profesionalisme seluruh aparatur akan terbentuk. Diakuinya, butuh kerja keras untuk menciptakan itu. Namun dengan aturan dan sistem baru dia berharap pegawai negeri lebih tahu posisinya di masyarakat. Bahwa pegawai negeri bukan abdi negara tapi abdi masyarakat.

"Sudah saatnya pegawai negeri mengubah pola pikirnya. Mereka digaji dari uang rakyat, jadi harus mengabdi ke rakyat dong. Selain itu dengan ASN, tidak ada lagi istilah pegawai pusat maupun daerah," tandasnya. (esy/jpnn)

JAKARTA - Komisi II DPR RI akan mempercepat pembahasan RUU Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi UU. Menurut Wakil Ketua Komisi II DPR RI Taufik Effendi,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

JPNN.com WhatsApp

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News