Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium

jpnn.com, TANGSEL - Apartemen Treepark, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
"Dalam penggerebekan ini kami menangkap tiga pelaku berinisial AF, MR, dan MA dengan barang bukti sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kamis.
Dia mengatakan pengungkapan itu bermula saat penangkapan pelaku AF dan MR saat mengedarkan narkoba di Jalan Sunburts, Serpong, Tangsel.
Keduanya kedapatan membawa barang bukti seberat dua kilogram tembakau sintetis saat dilakukan penggeledahan.
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, jika barang tersebut didapati dari pelaku MA yang diproduksi di Apartemen Treepark, Tangsel," katanya.
Setelah mendapati informasi dari para tersangka, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke salah satu apartemen.
Penyidik menemukan adanya kegiatan produksi narkoba jenis tembakau sintetis di dalam apartemen tersebut.
"Kami berhasil menyita 24 kilogram narkoba jenis tembakau sintetis di apartemen itu. Dalam satu kamar itu dipakai sebagai laboratorium dan tempat produksinya. Satu pelaku MA ditangkap yang berperan sebagai koki," ujarnya.
Polisi membongkar tempat produksi narkoba di apartemen Tangerang Selatan (Tangsel).
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Irjen Herrimen Pastikan Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta
- Buktikan Komitmen, Irjen Herry Pecat Bripda Yogi yang Terlibat Narkoba
- Bawa 1,52 Kilogram Ganja, CER dan LP Ditangkap Polisi
- Oknum Polisi Jadi Bandar Narkoba, Bripka Khairul Yanto DPO