Apartemen di Tangsel Dijadikan Tempat Produksi Narkoba, Ada Laboratorium
jpnn.com, TANGSEL - Apartemen Treepark, Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten, dijadikan tempat produksi narkoba jenis tembakau sintetis.
"Dalam penggerebekan ini kami menangkap tiga pelaku berinisial AF, MR, dan MA dengan barang bukti sebanyak 24 kilogram tembakau sintetis," kata Kapolres Tangsel AKBP Ibnu Bagus Santoso, Kamis.
Dia mengatakan pengungkapan itu bermula saat penangkapan pelaku AF dan MR saat mengedarkan narkoba di Jalan Sunburts, Serpong, Tangsel.
Keduanya kedapatan membawa barang bukti seberat dua kilogram tembakau sintetis saat dilakukan penggeledahan.
"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, jika barang tersebut didapati dari pelaku MA yang diproduksi di Apartemen Treepark, Tangsel," katanya.
Setelah mendapati informasi dari para tersangka, pihaknya kemudian melakukan penggeledahan ke salah satu apartemen.
Penyidik menemukan adanya kegiatan produksi narkoba jenis tembakau sintetis di dalam apartemen tersebut.
"Kami berhasil menyita 24 kilogram narkoba jenis tembakau sintetis di apartemen itu. Dalam satu kamar itu dipakai sebagai laboratorium dan tempat produksinya. Satu pelaku MA ditangkap yang berperan sebagai koki," ujarnya.
Polisi membongkar tempat produksi narkoba di apartemen Tangerang Selatan (Tangsel).
- Anggota Bali Nine Sudah Bebas dan Kembali ke Keluarga Masing-masing
- Hunian Urban Makin Diminati, Unit Apartemen PPK Kemayoran Jadi Pilihan Strategis
- Gerebek Kampung Boncos, Polisi Tangkap 31 Pengguna Sabu-Sabu
- Polda Sumsel Tangkap Jaringan Narkoba Timur Tengah, Mau Diedarkan di Bogor
- Arjuna Faddli Dituntut Vonis Mati
- Penyebab Kematian Satu Keluarga di Tangsel Belum Terungkap