Apartemen Dijadikan Tempat Praktik Aborsi, Janin Dibuang di Sini, Hiiii
Rabu, 20 Desember 2023 – 20:43 WIB

Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom saat ditemui di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (20/12/2023). ANTARA/HO-Jurnalis Jakarta Utara
jpnn.com, JAKARTA - Salah satu apartemen di Kelapa Gading, Jakarta Utara, dijadikan tempat praktik aborsi.
Dari pengungkapan itu polisi menangkap lima wanita berpraktik aborsi.
"Lima wanita itu berinisial D (49), OIS (42), AF (43), AAF (18) dan S (33)," kata Kepala Kepolisian Sektor Kelapa Gading Kompol Maulana Mukarom kepada wartawan di Jakarta Utara, Rabu.
Dia menjelaskan mereka ditangkap saat petugas melakukan penggerebekan, Rabu petang ini.
Maulana menjelaskan D berperan sebagai dokter yang tidak memiliki latar belakang medis.
D merupakan lulusan Sekolah Lanjut Tingkat Atas (SLTA).
OIS merupakan orang yang membantu D dalam praktik aborsi ilegal.
Dia juga tidak memiliki latar belakang medis dan hanya lulusan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Wanita inisial D yang hanya lulusan SLTA berperan sebagai dokter. Janin yang sudah digugurkan dibuang di tempat ini.
BERITA TERKAIT
- Sepasang Kekasih Kepergok Lagi Buang Janin di Bintaro
- Savyavasa, Hunian Kelas Atas yang Jadi Rebutan Pembeli
- Pramono Menggratiskan Pajak Rusun dan Apartemen dengan NJOP di Bawah Rp 650 Juta
- Razman Nasution Bakal Laporkan Putri Nikita Mirzani Soal Aborsi?
- Karang Taruna Jakarta Utara Bantu Warga Terdampak Banjir di Kelapa Gading
- Siap Handover Bulan Ini, Sky House Hadirkan Berbagai Promo Menarik