APBD Batam Defisit, Uang Makan Guru Dipotong

APBD Batam Defisit, Uang Makan Guru Dipotong
APBD Batam Defisit, Uang Makan Guru Dipotong
Wali kota menjelaskan, insentif guru merupakan tambahan penghasilan dan peningkatan kesejahteraan bagi guru. Insentif tersebut bukan kewajiban daerah. Sehingga pemberiannya disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.

Menurut Dahlan, dari awal pemerintah berkomitmen memberikan insentif bagi para guru, baik guru PNS maupun guru swasta masing-masing sebesar Rp400 ribu per bulan. Namun karena anggaran 2011 mengalami defisit, insentif guru terpaksa dipangkas hingga 50 persen. "Bukan dipotong, tapi dikurangi," kata Dahlan, berdiplomasi.

Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Kota Batam, Muslim Bidin, menyampaikan insentif bagi 5.200 guru, terdiri dari guru PNS dan guru swasta di Batam, dikurangi sejak September hingga Desember 2011. Sejak September insentif yang diterima para guru menjadi Rp200 ribu dari sebelumnya sebesar Rp400 ribu per bulan.

Muslim juga menegaskan tidak akan ada rapelan untuk pengurangan insentif tersebut pada 2012. Namun pihaknya telah mengusulkan, insentif guru pada 2012 kembali normal atau minimal Rp400 ribu per orang per bulan.

BATAM - Sejak September 2011 sebanyak 5.200 guru di Batam tidak lagi menerima uang makan sebesar Rp400 ribu yang rutin mereka terima pada bulan-bulan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News