APBD Belum Luar Biasa, Kalteng Genjot Sektor Pajak
Kamis, 28 Desember 2017 – 01:53 WIB
Dia menjelaskan, penerimaan pajak dari sektor kendaraan bermotor yang selama ini terpusat di samsat sangat besar.
Jika sinergitas antarinstansi pada sektor lain bisa lebih dioptimalkan, maka pendapatan bisa lebih meningkat lagi.
“Seperti seluruh pengusaha wajib menggunakan NPWP Kalteng. Sehingga dengan itu bisa menghasilkan pemasukan pajak paling tidak sekitar Rp 4-5 triliun,” tegas Sugianto. (uni/c2/abe)
Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran bertekad menaikkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Sri Mulyani Klaim Kondisi Perkonomian Indonesia Tetap Stabil jika PPN 12 Berlaku
- Harga BBM Tidak Naik Meski Ada PPN 12 Persen
- Pemerintah Tegaskan Tidak Ada Rencana Penurunan Batas Pengenaan Pajak untuk UMKM
- Berlaku 1 Januari 2025, Pemerintah Pastikan PPN 12% Sasar Kelompok Barang dan Jasa Mewah
- Pemprov Jateng Raih Penghargaan Apresiasi Kinerja Pemerintah Daerah 2024
- Menkeu: APBN Defisit Rp 401 Triliun