APBD Cekak, Buka Pendaftaran PPPK dari Honorer K2 tapi Kuota Dikurangi
jpnn.com, BANTAENG - Kabupaten Bantaeng, Sulsel, punya sikap yang sama dengan Gowa dan Takalar terkait pendaftaran PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) dari honorer K2, yang dijadwalkan dibuka 10 Februari 2019. Pemkab Bantaeng juga keberatan jika harus menanggung gaji PPPK.
Bantaeng yang mendapat 355 kuota PPPKharus mengeluarkan Rp1,06 miliar per bulan atau Rp12,7 miliar per tahun. Hal ini dinilai sangat memberatkan.
Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin berharap ada solusi mengenai sumber gaji PPPK. Jika tanggung jawab dilempar ke daerah, beban APBD sangat besar.
BACA JUGA: Pimpinan Honorer K2 Desak Pendaftaran PPPK Ditunda
"Anggaran sudah berjalan dan sudah ketuk palu. Sementara untuk PPPK ini belum dimasukkan," kata Ilham, seperti diberitakan FAJAR (Jawa Pos Group).
Pendaftaran PPPK. Foto: Ist/BKN
Dia berharap segera ada kepastian dari pusat. Walaupun begitu, Bantaeng tetap akan menjalankan proses perekrutan. "Namun kita sesuaikan kemampuan," bebernya.
Kabupaten Bantaeng termasuk daerah yang siap membuka pendaftaran PPPK dari honorer K2 namun kuota akan dikurangi karena beban APBN sudah berat.
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- 5 Honorer Lulus PPPK 2024 Tidak Berhak Mengisi DRH, Simak Penyebabnya
- 5 Berita Terpopuler: Pendaftaran PPPK 2024 Diperpanjang, Honorer Bakal Diangkat Bertahap, Tinggal Dibuatkan SK Saja
- Pendaftaran PPPK Tahap 2 Diperpanjang, Akun Honorer Database Tetap Terkunci, Zonk!
- BKN Tegas Soal Pendaftaran PPPK Tahap 2, Honorer Jangan Santai, Mau Ditutup!
- Honorer R3 Tendik Minta Usulan Formasi Tambahan PPPK Tahap 2, Dimohon