APBD Disetujui, Jokowi Kelola Dana Rp 49,9 Triliun
Senin, 28 Januari 2013 – 15:31 WIB
JAKARTA - Akhirnya APBD DKI Jakarta 2013 senilai Rp49,97 triliun akhirnya disetujui DPRD DKI Jakarta. Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna di gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin (28/1). Sebanyak 22 orang dari total 94 anggota dewan tidak hadir dalam rapat ini. Salah satu yang tidak hadir adalah anggota Komisi E DPRD DKI, Wanda Hamidah yang kini masih menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN).
Rapat paripurna dengan agenda pengesahan Perda APBD DKI 2013 yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD DKI, Ferrial Sofyan itu juga dihadiri oleh Gubernur Joko Widodo dan jajarannya. Setelah meminta pendapat seluruh anggota dewan yang hadir, Ferrial secara resmi mengesahkan APBD 2013.
"Dengan ini maka rancangan peraturan daerah tentang anggaran daerah tahun 2013 sah menjadi Peraturan Daerah," kata Ferrial dalam rapat pengesahan APBD DKI.
Baca Juga:
JAKARTA - Akhirnya APBD DKI Jakarta 2013 senilai Rp49,97 triliun akhirnya disetujui DPRD DKI Jakarta. Pengesahan dilakukan lewat rapat paripurna
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS