APBD Harus Disusun Partisipatif dan Transparan

APBD Harus Disusun Partisipatif dan Transparan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri) Hadi Prabowo mengatakan, APBD merupakan pedoman pembangunan di daerah. Karena itu harus disusun dengan partisipatif dan transparan.

Penyusunan APBD juga perlu memperhatikan asas kepatutan, rasionalitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat.

"Selain itu juga perlu disinkronkan dengan kebijakan nasional, sehingga tidak tumpang tindih dalam pelaksanaan," ujar Hadi pada Workshop Nasional Legislatif Partai Golkar, di Jakarta, Rabu (6/12).

Hadi menegaskan, Kemendagri senantiasa selektif mengevaluasi setiap usulan rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (RAPBD), agar benar-benar efektif.

Selain itu juga dilakukan berbagai upaya lain, agar upaya-upaya pelanggaran dapat terus diminimalisir.

"Kami mencoba mengatasi berbagai permasalahan dengan mendorong sistem e-planning, penguatan PTSP, mendorong e-government, smart city, peningkatan kapasitas APIP, hingga bekerja sama dengan KPK dalam pemberantasan korupsi," katanya.

Di tempat yang aama, Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Hetifah Sjaifudian mengatakan, workshop merupakan bagian dari politik legislasi Partai Golkar dan menjadi acuan bagi seluruh anggota legislatif Partai Golkar seluruh Indonesia.

"Melalui workshop legislatif ini kami juga ingin membangun komitmen dan semangat untuk menyusun, mengelola dan mengawasi penggunaan keuangan daerah secara profesional, transparan dan bertanggung jawab," pungkas Hetifah.(gir/jpnn)


Penyusunan APBD juga perlu memperhatikan asas kepatutan, rasionalitas dan kebermanfaatan bagi masyarakat.


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News