APBD jadi Alat Tawar-menawar
Selasa, 10 April 2012 – 06:18 WIB
Sebaliknya, unit tertentu dari SKPD atau dinas yang menjalankan prioritas daerah, anggarannya membesar. "Sekarang ini tidak ada yang seperti itu," tuturnya.
Andrinof meminta pemerintah pusat membuat panduan teknis pengalokasian anggaran daerah. Pemerintah pusat memiliki kewenangan tersebut karena lebih dari separo dana APBD bersumber dari dana perimbangan yang dialokasikan ke daerah.
"Dalam pedoman itu ditegaskan untuk belanja modal atau investasi sekurang-kurangnya sekian persen dari APBD. Sedangkan untuk belanja pegawai maksimum sekian persen," katanya. Selain itu, penyusunan APBD harus berdasar prioritas daerah dalam tahun tertentu. (pri/c10/nw)
JAKARTA - Pengamat kebijakan publik dari Universitas Indonesia Andrinof A. Chaniago mengatakan, perencanaan anggaran daerah memang kian memburuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- IMDE Gelar Kuliah Umum Bertema Tips dan Trik Wawancara Tokoh
- KPK Lanjutkan Penyidikan Kepada Karna Suswandi
- Kementerian LH Tutup Pembuangan Sampah Ilegal di Bekasi
- LBH Semarang Sebut Penembakan Sewenang-wenang oleh Polisi Tidak Bisa Dibenarkan apa pun Alasannya
- Kasus Polisi Tembak Polisi, AKP Dadang Iskandar Dipecat dari Polri
- BKN Ingatkan Mulai Hari Ini Cetak Kartu Peserta Seleksi PPPK 2024