APBD Jangan untuk Klub Profesional
Rabu, 27 Maret 2013 – 06:27 WIB
Saat melakukan audit, BPK akan menyisir setiap pengeluaran di APBD, sembari melihat dasar hukum pengalokasian dana tersebut. Jika aturannya melarang tapi tetap ada penganggaran, maka akan menjadi temuan pemeriksaan.
Konsekuensinya, tindak pidana atau pelanggaran administrasi? Donny tidak menjawab tegas karena itu ranahnya BPK.
"Itu ya nanti tergantung bagaimana BPK mengeluarkan rekomendasi hasil pemeriksaan," ujar Donny yang saat ini juga merangkap staf ahli mendagri bidang politik, hukum, dan hubungan antarlembaga itu.
Menurut pakar pengelolaan keuangan daerah itu, dalam kasus di Lhokseumawe ini, kesalahan berlapis-lapis. Sudah salah dengan menganggarkan APBK untuk klub sepakbola profesional, dananya pun dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).