APBD Natuna dan Anambas Gawat Darurat
jpnn.com - TANJUNGPINANG - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pada tahun 2015 ini, sangat tidak menguntungkan bagi Provinsi Kepri. Terlebih bagi Kabupaten Natuna dan Anambas yang merupakan sebagai daerah penghasil. Apalagi kekuatan APBD kedua daerah tersebut 70 persen bergantung dari DBH Migas.
"Kebijakan nasional ini, membuat APBD Kepri maupun Kabupaten/Kota di Kepri mengalami defisit," ujar Kepala Badan Perencaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kepri, Naharuddin kepada Batam Pos (Grup JPNN.com), Selasa (14/4) di Tanjungpinang.
Menurut pria yang pernah duduk sebagai Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kepri itu, Natuna dan Anambas akan sangat merasakan dampaknya. Disebutkannya, karena ketergantungan daerah sangat besar dengan DBH Migas, kebijakan ini, begitu mempengaruhi program pembangunan skala besar.
"Kita tahu seluruh Kabupaten/Kota di Kepri menerima DBH Migas. Khusus Natuna dan Anambas mendapatkan lebih," jelasnya.
Mantan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kepri itu juga mengungkapkan, belum lama ini, DPRD Anambas datang berkosultasi dengan pihaknya, terkait kondisi yang terjadi. Serta mencari jalan keluar untuk mengatasi defisit yang terjadi. Kondisi seperti ini, juga menjadi tugas Dispenda dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.
"Kebijakan awal tetap, melakukan verifikasi terkait pelaksaan kegiatan tahun ini. Karena perlu penyesuaian," jelasnya lagi.
Sebelumnya, Kepala Kanwil Perbendaharaan Negara (KPN) Provinsi Kepri, Didyk Choiroel mengatakan, khususnya di Kepri, daerah yang akan merasakan adalah Kabupaten Natuna dan Anambas. Pasalnya kedua daerah tersebut, sangat bergantung pada DBH. Disebutkannya, saat ini 70 persen kekuatan Natuna dan Anambas bergantung dari DBH Migas. Akan tetapi katanya, kondisi yang terjadi, membuat APBD daerah-daerah di Kepri defisit.
"Belum ada yang defisit, karena yang berkurang adalah volume DBH Migasnya. Kondisi ini, juga menjadi tantangan tersendiri bagi Kabupaten Natuna dan Anambas," jelasnya lagi.
TANJUNGPINANG - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pada tahun 2015 ini, sangat tidak menguntungkan bagi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB