APBD Natuna dan Anambas Gawat Darurat
Masih kata Didyk, menyiasati hal ini, pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan program pembangunan. Artinya pembangunan yang dilakukan adalah yang diprioritaskan. Selain efesien yang patut dilakukan adalah perjalanan dinas, dan rapat-rapat. Apalagi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima adalah untuk operasional.
Ia juga menjelaskan mengapa terjadi penurunan dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, Pemko Tanjungpinang pada tahun ini tidak menerima DAK. Selain itu, juga terjadi penurunan jumlah DAK di Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga.
"Secara agregat Provinsi Kepri penurunan terjadi pada sisi DBH yakni 99,50 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) porsinya 3,06 persen. Sedangkan Dana Penyesuaian sebesar 0,52 persen. Penurunan alokasi terbesar adalah disektor DBH Migas," jelasnya lebih lanjut. (jpg/ray/jpnn)
TANJUNGPINANG - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pada tahun 2015 ini, sangat tidak menguntungkan bagi
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan
- Lulus SKD, 163 Pelamar CPNS Batam Lanjut ke Tahap SKB