APBD Natuna dan Anambas Gawat Darurat

APBD Natuna dan Anambas Gawat Darurat
APBD Natuna dan Anambas Gawat Darurat

Masih kata Didyk, menyiasati hal ini, pemerintah daerah harus bijak dalam menentukan program pembangunan. Artinya pembangunan yang dilakukan adalah yang diprioritaskan. Selain efesien yang patut dilakukan adalah perjalanan dinas, dan rapat-rapat. Apalagi Dana Alokasi Umum (DAU) yang diterima adalah untuk operasional.

Ia juga menjelaskan mengapa terjadi penurunan dari sisi Dana Alokasi Khusus (DAK). Pasalnya, Pemko Tanjungpinang pada tahun ini tidak menerima DAK. Selain itu, juga terjadi penurunan jumlah DAK di Kabupaten Natuna, Kabupaten Anambas, dan Kabupaten Lingga. 

"Secara agregat Provinsi Kepri penurunan terjadi pada sisi DBH yakni 99,50 persen. Dana Alokasi Khusus (DAK) porsinya 3,06 persen. Sedangkan Dana Penyesuaian sebesar 0,52 persen. Penurunan alokasi terbesar adalah disektor DBH Migas," jelasnya lebih lanjut. (jpg/ray/jpnn)

TANJUNGPINANG - Kebijakan pemerintah pusat yang memangkas jumlah Dana Bagi Hasil (DBH) Migas pada tahun 2015 ini, sangat tidak menguntungkan bagi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News