APBD Perubahan Sumsel Bertambah Rp 2,33 Triliun

APBD Perubahan Sumsel Bertambah Rp 2,33 Triliun
Alex Noerdin. Foto: sumateraekspres/jpg

“Pos belanja kami memasukkan DAK fisik dan non fisik. Sebab, saat di APBD Induk lalu belum ada payung hukumnya berupa Perpres, sehingga disepakati baru dimasukkan ke APBD Perubahan,” ucapnya.

Penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) juga dilakukan pengurangan target dari Rp3,6 triliun menjadi Rp3,44 triliun atau 4,39 persen dari APBD Induk. Target PAD disesuaikamn agar pencapaiannya lebih efektif dan maksimal.

“Berdasarkan evaluasi kami, ada beberapa target pendapatan yang pencapaian atau realisasinya masih kurang,” terangnya.

Di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) juga ada yang efisiensi belanja. Dimana dalam setiap kontrak kegiatan atau proyek, masih terdapat kelebihan dana. Dana itu langsung dialihkan untuk membiayai kegiatan baru. “Sehingga OPD tak perlu lagi mengajukan penambahan,” bebernya.

Sementara salah satu program prioritas anggaran yang dilakukan pada APBD Perubahan ini yaitu penganggaran pembebasan lahan Musi IV dan VI dengan total sekitar Rp130 miliar. Sesuai kebutuhan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang untuk kelanjutan proses pembangunan kedua proyek tersebut.

“Kami juga sudah realisasikan kenaikan pembayaran tunjangan penghasilan pegawai (TPP) 100 persen untuk ASN Pemprov Sumsel terhitung per Oktober 2018,” pungkasnya. (kos)


Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Provinsi Sumsel 2018 mengalami peningkatan yang cukup signifikan.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News