APBD Sudah Disahkan, Dari Mana Gaji PPPK Jalur Honorer K2?

Waldi Bakri, Kepala BKPSDM Kabupaten Sarolangun, saat dikonfirmasi mengatakan, bahwa tentang perekrutan pegawai PPPK, sesuai arahan Menpan dan Pemerintah Pusat akan dilaksanakan pada Februari mendatang.
Disampaikan, pemerintah pusat akan memberikan sanksi terhadap daerah yang setelah menerima PPPK, tapi masih melakukan pembayaran atau mempekerjakan tenaga honorer.
BACA JUGA: Honorer K2 Dinilai Aneh, Dukung Jokowi tapi Masih Berharap jadi PNS
‘‘Ini juga yang menjadi perdebatan setiap daerah, karna ini akan menjadi dilema. Contohnya untuk Sarolangun, akan menjadi masalah besar. Sebab ada empat ribuan tenaga honorer, khusus medis dan guru, tidak mungkin ini diangkat semua menjadi tenga PPPK, sementara sebagian besar adalah lulusan SMA,’‘ ujarnya. (rza/hnd)
Masalah gaji PPPK dari honorer K2 masih menjadi polemik, sejumlah pemda merasa tidak mampu menyiapkan anggaran untuk gaji PPPK.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Kepala BKN Tegaskan TMT CPNS dan PPPK 2024 Dihitung 1 Maret 2025
- Setop Rekrut Honorer Baru, Angkat Dahulu R2/R3 Jadi PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Innalillahi, Polemik Muncul, Usulan Penetapan NIP CPNS & PPPK 2024 Ditunggu!
- 5 Berita Terpopuler: Permintaan Kepala BKN Sangat Serius, Pengangkatan PPPK Bakal Tuntas 2025, Ini Buktinya
- Kepala Daerah Siap Mendatangi MenPAN-RB, Pengangkatan PPPK Tuntas 2025
- Permintaan Serius Kepala BKN kepada ASN, PNS dan PPPK, Silakan Disimak