APBD Telat, DAU Tiga Kabupaten Dipotong
Senin, 04 Mei 2009 – 19:27 WIB

APBD Telat, DAU Tiga Kabupaten Dipotong
JAKARTA - Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu, Mardiasmo, mengatakan bahwa pemerintah akan menunda pencairan 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU) bagi daerah yang terlambat mengesahkan APBD. Penundaan itu sebagai bentuk sanksi agar daerah terpacu untuk menyelesaikan APBD tepat waktu. Mardiasmo menambahkan, pada tahun 2010 nanti akan ada 69 daerah yang menyusun dan mengesahkan APBD tepat waktu. Ke-69 daerah itu terdiri dari delapan provinsi dan 61 kabupaten/kota. Kedelapan provinsi itu adalah Gorontalo, NTT, Bali, Sulawesi Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Tengah, serta Kalimantan Selatan.
Hal itu dikatakan Mardiasmo kepada JPNN di sela-sela pertemuan Dewan Gubernur ADB di Nusa Dua, Bali, Senin (4/5). "Sanksinya, pencairan DAU-nya kita tunda untuk sementara hingga 25 persen. Tetapi itu nanti tetap kita cairkan seluruhnya. Hanya kita pending dulu yang 25 persen," ujar Mardiasmo.
Baca Juga:
Guru besar di Fakultas Ekonomi Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta ini menambahkan, dengan adanya sanksi, maka daerah akan semakin terpacu memperbaiki diri. Untuk tahun ini, katanya, akan ada tiga kabupaten yang terkena sanksi berupa pemotongan DAU tersebut. "Satu (kabupaten) di Sumatera Utara, satu di Jawa Tengah, dan satu di Papua," sebutnya.
Baca Juga:
JAKARTA - Dirjen Perimbangan Keuangan Depkeu, Mardiasmo, mengatakan bahwa pemerintah akan menunda pencairan 25 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU)
BERITA TERKAIT
- Menteri PKP Maruarar Sirait Segera Selesaikan Polemik Meikarta
- Hakim dan Pengacara Terlibat Suap Rp 60 Miliar Pantas Dihukum Berat
- ART Sebut Kejagung Hadapi 2 Lawan saat Menangani Perkara, Satunya Buzzer
- Fee Proyek 10 Persen Terungkap di Sidang Mbak Ita, Apa Peran Iswar Aminuddin?
- Paus Fransiskus Wafat, David Herson: Kita Kehilangan Tokoh Perdamaian Dunia
- Seorang Pria di Palu Divonis Penjara 1 Tahun 5 Bulan Gegara Gadaikan Mobil Kredit