APBD untuk Asrama Mahasiswa di Kairo Langgar Aturan
Sabtu, 18 Februari 2012 – 16:14 WIB
Menurut Yuna, secara etika dan rasionalitas saja, bantuan untuk pembangunan asrama mahasiswa di Kairo itu sudah tidak pas. Mestinya, dana bansos di salurkan untuk warga masyarakat yang kurang mampu.
"Emangnya Sumut itu sudah berlebihan uangnya? Kok buang-buang duit? Memangnya sudah tidak ada orang miskin di Sumut," ujar Yuna, sinis.
Tapi bantuan itu untuk urusan pendidikan? Yuna tetap tidak setuju. Alasannya, uang digunakan untuk pembangunan fisik asrama. "Kecuali diwujudkan dalam bentuk bea siswa, itu soal lain," cetusnya. Menurutnya, pembangunan asrama mahasiswa di luar negeri merupakan urusan pusat, seperti Kementrian Agama, Kemendikbud, ataupun Kementerian Luar Negeri.
Permendagri Nomor 32 Tahun 2011 sendiri secara rinci telah mengatur penyaluran dana hibah dan bansos yang bersumber dari APBD.
Antara lain hibah kepada masyarakat diberikan kepada kelompok orang yang memiliki kegiatan tertentu dalam bidang perekonomian, pendidikan, kesehatan, keagamaan, kesenian, adat istiadat, dan keolahragaan non-profesional.
JAKARTA - Penyaluran dana APBD Provinsi Sumut tahun 2011 untuk bantuan pembangunan asrama mahasiswa di Kairo, Mesir, merupakan tindakan yang melanggar
BERITA TERKAIT
- Masa Cuti Kampanye Berakhir, Aep Syaepuloh Kembali Jabat Bupati Karawang
- Disapu Banjir Bandang, 10 Rumah di Tapsel Sumut Hanyut
- Heboh Anggaran Belanja Gamis & Jilbab Senilai Rp 1 M Lebih di Kabupaten Banggai
- Kunker ke Riau, Menteri Hanif Faisol Tutup TPA Liar di Kampar
- 209 Warga Terdampak Pergerakan Tanah di Kadupandak Dievakuasi
- Ombudsman Minta Polda Sumbar Ungkap Motif Kasus Polisi Tembak Polisi Secara Transparan