APBDP 2016 Terancam Bisa Molor

APBDP 2016 Terancam Bisa Molor
DPRD Jatim. Foto; dok.Jawa Pos

SURABAYA-- DPRD Surabaya sampai saat ini belum membahas kebijakan umum anggaran/prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS). Alasannya, pemkot lamban mengirimkannya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Masduki Toha menyatakan, sebenarnya dewan ingin mempercepat pembahasan perubahan anggaran. Namun, hingga Jumat (9/9) pemkot belum menyerahkan KUA/PPAS Perubahan 2016.

''Yang sudah dikirim itu KUA/PPAS 2017. Tapi, itu pembahasannya kami tunda karena menunggu perubahan organisasi,'' ujar politikus PKB itu.

Struktur organisasi di pemkot memang akan berubah seiring diajukannya raperda organisasi pemerintah daerah atau OPD. Masduki mengatakan, raperda OPD harus dirampungkan dulu. Setelah itu baru membahas KUA/PPAS 2017.

 ''Kalau dinas-dinasnya berubah kan percuma juga kita bahas anggaran tahun depan,'' tuturnya.

Ketua DPRD Surabaya Armudji juga menyatakan bahwa dewan ingin pembahasan anggaran perubahan tidak terlalu mepet. Dengan begitu, pembahasan bisa optimal. ''Sampai sekarang belum diserahkan,'' katanya.

KUA/PPAS diperlukan untuk percepatan pembahasan PAK (perubahan anggaran keuangan). Sebagaimana diketahui, pemkot perlu mengubah anggaran seiring ditundanya pencairan dana alokasi umum (DAU) dari pemerintah pusat.

Sesuai dengan Putusan Menteri Keuangan No 125 Tahun 2016, Surabaya termasuk satu di antara 169 daerah yang mengalami penundaan DAU. Anggaran DAU Surabaya yang tertunda sebesar Rp 223 miliar. Anggaran itu untuk pencairan September, Oktober, November, dan Desember. DAU sangat penting bagi Pemkot Surabaya karena dialokasikan untuk penggajian seluruh PNS.

Secara terpisah, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Kota (Bappeko) Surabaya Agus Sonhaji menjelaskan, pemkot sudah mengirim KUA/PPAS 2017. ''Yang 2017 sudah lama kami kirim. Yang 2016 memang baru saja kami kirim,'' katanya. Menurut dia, pemkot akan mengikuti dewan, KUA/PPAS mana yang akan dibahas lebih dulu.

Penyusunan KUA/PPAS terlambat karena pemkot berupaya maksimal melakukan penghematan. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini menuturkan, pemkot perlu menghitung kekurangan gaji pegawai yang sebelumnya dibayarkan dari DAU.

Sebelumnya, Risma memaparkan sejumlah penghematan yang berhasil dilakukan. Salah satunya terkait lelang. Risma juga memotong dana program yang biasanya diambilkan dari sisa lebih penggunaan anggaran (silpa).

 ''Mungkin nanti kami juga bisa ajukan MPAK (mendahului perubahan anggaran keuangan),'' jelas Risma kemarin. (gun/c15/fal/flo/jpnn)


SURABAYA-- DPRD Surabaya sampai saat ini belum membahas kebijakan umum anggaran/prioritas plafon anggaran sementara (KUA/PPAS). Alasannya, pemkot


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News