APBN 2009 Dirombak Total
Janjikan Stimulus Rp 50 T, Rapat Kabinet Pangkas Jadi Rp 27,5 T
Rabu, 14 Januari 2009 – 01:50 WIB
Stimulus Fiskal
Pernyataan SBY pada pembukaan perdagangan di Bursa Efek Indonesia 5 Januari lalu yang menyebut angka Rp 51 triliun untuk stimulus fiskal bagi kalangan usaha, mentah di sidang kabinet kemarin. Ani mengumumkan, stimulus fiskal yang dikeluarkan pemerintah hanya Rp 27,5 triliun.
Dalam APBN 2009 sebelumnya, stimulus fiskal sudah dimasukkan Rp 12,5 triliun. Itu dilokasikan terutama untuk subsidi dalam bentuk bea masuk maupun PPN yang ditanggung pemerintah. Untuk perubahan APBN 2009 pemerintah hanya akan menambah stimulus Rp 15 triliun sehingga menjadi Rp 27,5 triliun. Stimulus fiskal bertujuan menciptakan lapangan kerja dan merangsang pelaksanaan aktivitas usaha kecil dan menengah, juga untuk menjaga daya beli masyarakat.
Bentuk stimulus fiskal lainnya adalah memberikan penguatan kepada sektor usaha agar daya saing maupun daya tahan mereka meningkat. Stimulus itu berupa subsidi bea masuk, PPN, fasilitas revisi PPH pasal 25 yang dipercepat, fasilitas PPH pasal 21, potongan tarif listrik utuk industri, penurunan harga solar, pembiayaan dan jaminan ekspor, serta promosi ekspor.
JAKARTA – Perubahan cepat perekonomian global membuat beberapa asumsi ekonomi makro di Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN) 2009
BERITA TERKAIT
- Melangkah Maju Menjadi Satu, PT BGR Logistik Indonesia Rayakan HUT ke-3
- 56% Bisnis di Indonesia jadi Korban Fraud Digital, 4 Langkah Penting ini Perlu Diambil
- Konsisten Terapkan Produk Halal, Ajinomoto Raih Penghargaan IHATEC
- Sinar Mas Land Sukses Menyelenggarakan DNA Leadership Summit di BSD City
- Efek Aquabike Championship 2024 Penumpang Ferry di Danau Toba Melonjak 12,7%
- Operasikan Pabrik di Jakarta Timur, Grundfos Gelontorkan Investasi Rp 31 Miliar