APBN 2010 Diubah, Jatah Raskin Ditambah
Senin, 03 Mei 2010 – 18:39 WIB
JAKARTA — DPR dan pemerintah sepakat untuk menambah alokasi beras miskin (Raskin) bagi masyarakat kurang mampu, dari 13 Kg menjadi 15. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani saat menyampaikan pandangan pemerintah atas RAPBN-P 2010 di paripurna DPR, Senin (3/5), menyatakan bahwa dalam rangka mengurangi beban masyarakat miskin, alokasi kuantum beras untuk Raskin akan ditingkatkan melalui melalui subsidi pangan. Selain mengakomodir penambahan anggaran untuk Raskin, pemerintah dan dewan juga sepekat untuk mengakomodir penambahan alokasi anggaran transfer ke daerah. Dikatakan Sri Mulyani, alokasi anggaran transfer ke daerah mengalami peningkatan sebesar Rp22,2 triliun, dariRp322,4 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp344,6 triliun dalam APBN-P 2010.
"Kita tingkatkan dari 13 Kg menjadi 15 Kg per Rumah Tangga Sasaran (RTS) dan berlaku sejak bulan Juni 2010 mendatang,’’ katanya.
Secara total, sebut Sri Mulyani, untuk menunjang stabilitas ekonomi khususnya stabilitas harga komiditi strategis, alokasi anggaran subsidi dijelaskan mengalami peningkatan sebesar Rp43,4 triliun. Yakni dari Rp157,8 triliun dalam APBN 2010 menjadi Rp201,3 triliun dalam APBN-P 2010. Dari jumlah tersebut, subsidi energi disetujui naik Rp37,5 triliun dari Rp106,5 triliun menjadi Rp144 triliun.
Baca Juga:
JAKARTA — DPR dan pemerintah sepakat untuk menambah alokasi beras miskin (Raskin) bagi masyarakat kurang mampu, dari 13 Kg menjadi 15. Menteri
BERITA TERKAIT
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?
- Perluas Layanan, ACC Buka Kantor Cabang Syariah di Gorontalo
- BTN Gelar Ajang Kompetisi Housingpreneur, Total Hadiah Rp 1 Miliar