APBN 2010 Diubah, Jatah Raskin Ditambah
Senin, 03 Mei 2010 – 18:39 WIB
"Peningkatan alokasi anggaran ke daerah ini berkaitan dengan tambahan dana penyesuaian bagi daerah, berupa dana penguatan desentralisasi fiskal dan percepatan pembangunan daerah sebesar Rp7,1 triliun yang merupakan pengalihan belanja hibah ke daerah di belanja pemerintah pusat menjadi transfer ke daerah,’’ jelas Sri Mulyani.(afz/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA — DPR dan pemerintah sepakat untuk menambah alokasi beras miskin (Raskin) bagi masyarakat kurang mampu, dari 13 Kg menjadi 15. Menteri
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Begini Cara Bea Cukai Dorong UMKM Agar Berorientasi Ekspor
- Bank Mandiri Bersama 3 BUMN Salurkan Bantuan bagi Putra Putri TNI & Polri
- Ini Tujuan Bea Cukai Berpartisipasi dalam Program Pemberdayaan UMKM di Indonesia
- Grup RS Siloam Punya Dewan Komisaris dan Direksi Baru
- Mantap! Epson Borong Penghargaan di Ajang Good Design Awards 2024
- Menjelang Munas DEKOPIN, Siapa yang Layak Memimpin?