APBN 2012 Defisit Rp124 Triliun
Jumat, 28 Oktober 2011 – 14:18 WIB
JAKARTA – DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 melalui sidang Paripurna DPR RI di Senayan, Jumat (28/10). Berdasarkan perhitungan, APBN 2012 mengalami defisit yang cukup besar. Perhitungan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.311.386,7 miliar sedankang belanja negara sebesar Rp1.1435.406,7 miliar. “Adapun sumber pembiayaan defisit tersebut dari pembiayaan non utang sebesar negatif Rp9.544,5 miliar dan pembiayaan utang sebesar Rp113.564,5 miliar,” tegas Mekeng.
"Maka disepakati besaran defisit dalam tahun 2012 adalah sebesar Rp120.020,0 miliar atau sebesar 1,5 persen PDB,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Markus Mekeng.
Baca Juga:
Ia menjelaskan, terhadap persetujuan penggunaan optimalisasi untuk pengurangan defisit sebesar Rp1,6 triliun, maka Fraksi Partai Golkar memberikan minderheads nota. Karena pengurangan defisit anggaran sepatutnya dilakuan sejak perencanaan Rancangan APBN (RAPBN).
Baca Juga:
JAKARTA – DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 melalui sidang Paripurna DPR
BERITA TERKAIT
- Kementerian BUMN Setorkan Dividen ke Negara Rp 85,5 Triliun, Optimistis Meningkat 2025
- Pertamina Temukan Sumur MNK, Peneliti: Bagus, Ini Upaya untuk Tingkatkan Produksi
- Mendes Yandri Optimistis Desa Mampu Penuhi Bahan Baku Protein Program Makan Bergizi Gratis
- Kembangkan Bisnis, Anak Usaha ABMM Akuisisi Perusahaan Logistik Global Asal Prancis
- Ninja Xpress Bagikan 4 Strategi untuk Atasi Tantangan di Industri Ritel F&B
- Sinergi dengan Polri & TNI, Bea Cukai Tingkatkan Pengawasan di 3 Wilayah Ini