APBN 2012 Defisit Rp124 Triliun

APBN 2012 Defisit Rp124 Triliun
APBN 2012 Defisit Rp124 Triliun
JAKARTA – DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 melalui sidang Paripurna DPR RI di Senayan, Jumat (28/10).  Berdasarkan perhitungan, APBN 2012 mengalami defisit yang cukup besar. Perhitungan pendapatan negara dan hibah sebesar Rp1.311.386,7 miliar sedankang belanja negara sebesar Rp1.1435.406,7 miliar.

"Maka disepakati besaran defisit dalam tahun 2012 adalah sebesar Rp120.020,0 miliar atau sebesar 1,5 persen PDB,” kata Ketua Badan Anggaran DPR RI, Melchias Markus Mekeng.

Ia menjelaskan, terhadap persetujuan penggunaan optimalisasi untuk pengurangan defisit sebesar Rp1,6 triliun, maka Fraksi Partai Golkar memberikan minderheads nota. Karena pengurangan defisit anggaran sepatutnya  dilakuan sejak perencanaan Rancangan APBN (RAPBN).

“Adapun sumber pembiayaan defisit tersebut dari pembiayaan non utang sebesar negatif Rp9.544,5 miliar dan pembiayaan utang sebesar Rp113.564,5 miliar,” tegas Mekeng.

JAKARTA – DPR RI akhirnya menyetujui Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2012 melalui sidang Paripurna DPR

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News