APBN 2015 Disahkan, Belanja Negara Capai Rp 2.039,5 T
Senin, 29 September 2014 – 20:56 WIB

APBN 2015 Disahkan, Belanja Negara Capai Rp 2.039,5 T. Menteri Keuangan, Chatib Basri. JPNN.com
JAKARTA - Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2015 akhirnya disahkan. UU yang disusun di era pemerintahan Presiden Susilo
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- SAFF & Co. Hadirkan MORFOSIA, Perpaduan Seni Instalasi dan Aroma di Central Park
- Perkuat Hubungan Dua Negara, Mohsein Saleh Al Badegel Pertemukan Bamsoet & KADIN Saudi
- Digitalisasi Transaksi Dorong UMKM Pontianak Bersaing di Kancah Nasional
- Tanggapi Perang Tarif Trump, Partai Gelora Dorong BPI Danantara Berinvestasi di AS
- Modernland Realty Pangkas Beban Utang Obligasi Luar Negeri Sebesar Rp1,7 Triliun
- Kementan Gelar Forum Komunikasi Publik Penerbitan Standar Pelayanan Produk PSAT