APBN Langsung Mengucur ke Desa

RUU Tentang Desa

APBN Langsung Mengucur ke Desa
APBN Langsung Mengucur ke Desa
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa diupayakan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dijelaskan, tujuan adanya UU tentang desa ini antara lain agar kucuran uang APBN bisa langsung ke desa/kelurahan, tanpa melalui birokrasi pencairan uang APBD provinsi ataupun kabupaten/kota.

"Membuka kran APBN langsung ke desa/kelurahan, sehingga keterbatasan APBD bisa diatasi terutama akselerasi pembangunan perdesaan yang didasarkan pada sistem perencanaan yang dibangun oleh desa/kelurahan," ujar Gamawan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dirjen  Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ayip Muflich, pada pembukaan lomba desa/kelurahan tingkat nasional di Jakarta, Minggu (15/8).

RUU tentang desa, lanjut Gamawan, juga memberikan kewenangan yang lebih luas bagi desa, dalam melaksanakan fungsi pengembangan ekonomi dan masyarakat, masalah ketentraman dan ketertiban, serta membuka akses sumber daya alam yang terkandung di desa. "Ini dalam rangka menunjang pembangunan perdesaan," kata Gamawan.

Tujuan lain dari UU tentang desa, untuk menata administrasi keuangan desa secara tertib dan akuntabel. Diatur juga mengenai pembaruan mekanisme dan prosedur pembentukan desa. "Diharapkan pembentukan desa-desa baru lebih obyektif dan dapat mencapai sasaran, yakni mempermudah pelayanan masyarakat. Dalam acara lomba desa ini, hadir 365 peserta lomba, yang terdiri para kepala desa/lurah, serta camat. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa diupayakan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dijelaskan,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News