APBN Langsung Mengucur ke Desa
RUU Tentang Desa
Minggu, 15 Agustus 2010 – 19:21 WIB
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa diupayakan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dijelaskan, tujuan adanya UU tentang desa ini antara lain agar kucuran uang APBN bisa langsung ke desa/kelurahan, tanpa melalui birokrasi pencairan uang APBD provinsi ataupun kabupaten/kota. Tujuan lain dari UU tentang desa, untuk menata administrasi keuangan desa secara tertib dan akuntabel. Diatur juga mengenai pembaruan mekanisme dan prosedur pembentukan desa. "Diharapkan pembentukan desa-desa baru lebih obyektif dan dapat mencapai sasaran, yakni mempermudah pelayanan masyarakat. Dalam acara lomba desa ini, hadir 365 peserta lomba, yang terdiri para kepala desa/lurah, serta camat. (sam/jpnn)
"Membuka kran APBN langsung ke desa/kelurahan, sehingga keterbatasan APBD bisa diatasi terutama akselerasi pembangunan perdesaan yang didasarkan pada sistem perencanaan yang dibangun oleh desa/kelurahan," ujar Gamawan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Dirjen Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Ayip Muflich, pada pembukaan lomba desa/kelurahan tingkat nasional di Jakarta, Minggu (15/8).
RUU tentang desa, lanjut Gamawan, juga memberikan kewenangan yang lebih luas bagi desa, dalam melaksanakan fungsi pengembangan ekonomi dan masyarakat, masalah ketentraman dan ketertiban, serta membuka akses sumber daya alam yang terkandung di desa. "Ini dalam rangka menunjang pembangunan perdesaan," kata Gamawan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Mendagri Gamawan Fauzi mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang desa diupayakan bisa disahkan menjadi UU pada tahun ini. Dijelaskan,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pemkot Tangsel jadi Daerah Paling Tertib Ukur versi Kemendag RI
- Dorong Laju Investasi di Ngawi, Bea Cukai Menerbitkan Izin Fasilitas Kawasan Berikat
- RI Sulit Mencapai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen Kalau Mengandalkan Kapasitas Fiskal
- Harga Emas Antam Hari Ini Rabu 20 November Naik Lagi, Berikut Daftarnya
- PPN Jadi 12 Persen Tahun Depan, Begini Imbasnya ke Masyarakat
- Perkebunan Nusantara & Rumah Sawit Indonesia Berkolaborasi Wujudkan Astacita