APBN Masih Surplus Rp 40 T
Jumat, 01 Juli 2011 – 05:38 WIB
Agus mengungkapkan, sebenarnya, pemerintah memiliki hak menaikkan harga BBM bersubsidi. Sebab, berdasar UU APBN 2011, jika harga minyak mentah melebihi 10 persen dari asumsi USD 80 per barel, harga BBM bersubsidi bisa dinaikkan. ”Untuk menaikkan harga BBM, harus dipikirkan juga aspek-aspek lain. Pemerintah mengkaji hal itu dan belum memutuskan menaikkan harga BBM dalam waktu dekat,” paparnya.
Baca Juga:
Meski demikian, kata Agus, pengendalian konsumsi BBM harus dilakukan dengan efektif. ”Kalau tidak dilakukan pengendalian, volume yang dianggarkan akan terlewati,” ujarnya. Tahun lalu, defisit APBN dianggarkan 2,1 persen dari produk domestik bruto (PDB). Namun, realisasinya hanya mencapai 0,7 persen dari PDB. (sof/c12/kim)
JAKARTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih surplus Rp 40 triliun hingga akhir Juni ini. Pemerintah berjanji lebih efektif
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Sertifikasi Halal Lindungi UMK dari Serbuan Produk Luar Negeri
- Kebijakan Perdagangan Karbon Indonesia di COP 29 Dinilai Bermasalah
- Bea Cukai Parepare Musnahkan Barang Ilegal Senilai Lebih Rp 2,25 Miliar, Terbanyak Rokok
- Anindya Bakrie: Kita Harus Dorong Investasi Asing yang Ciptakan Lapangan Kerja
- AS Optimistis Kembangkan Kerja Sama Ekonomi dengan Pemerintahan Baru
- Tali Qrope dan Selang Spring Hose Jadi Sorotan di INAMARINE 2024