APBN Tahun Depan Bakal Anti-Krisis
Pemerintah Siapkan Benteng Berlapis
Selasa, 01 November 2011 – 03:03 WIB

APBN Tahun Depan Bakal Anti-Krisis
JAKARTA - APBN 2012 yang baru saja disahkan DPR telah memuat langkah-langkah untuk mengantisipasi gejolak perekonomian tahun depan. Dalam UU APBN 2012, terdapat tiga pasal yang mengatur tentang penggunaan dana darurat untuk membeli balik Surat Berharga Negara (SBN), menambah pagu belanja, serta kemungkinan menggunakan pinjaman siaga untuk mengantisipasi krisis pangan. Menurut dia, gejolak perekonomian dunia harus dimitigasi, terutama kemungkinan adanya koreksi pertumbuhan ekonomi. Ia mengatakan, antisipasi krisis saat ini sudah lebih siap dibandingkan pada 2008 dan 2009. "Karena kita sudah tahu jauh-jauh hari, sehingga bisa lebih disinkronkan," kata Anny.
Wakil Menkeu Anny Ratnawati mengatakan dana mitigasi krisis termuat dalam pasal 40, 41, dan 43 UU APBN 2012. Pemerintah bisa mengajukan dana darurat mitigasi krisis kepada DPR. Dalam waktu 1 kali 24 jam, parlemen sudah harus memberikan keputusan.
Baca Juga:
"Walaupun kita berharap seluruh pasal ini tidak digunakan, tapi ada landasan legal jika kita membutuhkan ketika terjadi gejolak," kata Anny di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (31/10).
Baca Juga:
JAKARTA - APBN 2012 yang baru saja disahkan DPR telah memuat langkah-langkah untuk mengantisipasi gejolak perekonomian tahun depan. Dalam UU APBN
BERITA TERKAIT
- Iwan Sunito Siap Dukung Program 3 Juta Rumah Lewat Kolaborasi Swasta
- Rencana Impor Diklaim Tak Bakal Ganggu Swasembada Pangan Nasional
- Dirut Bank DKI Jamin Dana Nasabah Aman dan Non-tunai KJP Plus Tetap Lancar
- Harga Emas Antam Hari Ini 20 April 2025, UBS dan Galeri24 Sama Saja
- Transaksi Tabungan Emas Pegadaian Diproyeksikan Naik 10 Kali Lipat pada Akhir April
- 165.466 Kendaraan Meninggalkan Jabotabek saat Libur Panjang