APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan Baru Bisa Setelah 2013
Rabu, 20 Juli 2011 – 00:20 WIB
JAKARTA – Keinginan masyarakat untuk bisa memperoleh jaminan sosial secara menyeluruh dari negara sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu dekat ini. Pasalnya, pemerintah juga perlu melihat pada kemampuan keuangan negara. Mulai mengasumsikan penyiapan berbagai aturan terkait penerapan jaminan sosial yang paling tidak membutuhkan waktu hingga dua tahun. ”Artinya, pada 2013 baru akan selesai,” katanya.
Sekjen Kementrian Keuangan, Mulia P Nasution dalam jumpa pers di Jakarta, Selasa (19/7), menyatakan, untuk jaminan sosial yang mencakup kesehatan saja baru bisa dilakukan setelah 2013. Mengacu pada hasil exercise, pemerintah menganggap masih banyak peraturan yang harus disiapkan sebelum penerapan jaminan sosial.
Ia mencontohkan perhitungan ketika rumah sakit (RS) pemerintah memberikan pelayanan kepada peserta jaminan sosial. "Apakah semua biaya yang terkait pelayanan itu sudah dicover, atau malah akan dibebankan pada RS" Ini semua harus dihitung dengan hati-hati, sebab kalau tidak akan kacau,” kata Mulia.
Baca Juga:
JAKARTA – Keinginan masyarakat untuk bisa memperoleh jaminan sosial secara menyeluruh dari negara sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu
BERITA TERKAIT
- Integrasi Stasiun Karet, BNI City, & Sudirman Dimulai April 2025
- KAI Logistik Raih Sertifikasi SNI ISO 37001: 2016 Sistem Manajemen Anti-Penyuapan
- Usulan untuk DPR: Pendidikan tentang Koperasi Diajarkan Mulai dari Sekolah Dasar
- BRI Buka Rangkaian UMKM EXPO(RT) dan Microfinance Outlook 2025
- Menko Airlangga Hartarto Tegaskan Komitmen Pemerintah Mendorong UMKM Naik Kelas
- APPRIR Desak Pemerintah Ubah Aturan Tata Niaga Rotan, Revisi Permendag 35/2011