APBN Tak Akan Diobral untuk Jaminan Sosial
BPJS Kesehatan Baru Bisa Setelah 2013
Rabu, 20 Juli 2011 – 00:20 WIB
Lebih lanjut dipaparkannya, pemerintah juga masih terus melakukan exercise terhadap pelaksanaan jaminan sosial untuk kesehatan jika nantinya jadi diterapkan. Salah satu asumsi yang muncul, sebutnya, asumsi biaya pengobatan dipatok Rp 300 ribu untuk setiap peserta. Jika terdapat 100 juta penduduk yang menjadi tanggungan negara, kata Mulia, maka harus dialokasikan dana Rp 30 triliun di APBN.
Baca Juga:
Karenanya Mulia menegaskan, faktor keuangan negara harus diperhatikan. Sebab, jangan sampai justru jaminan sosial bagi warga negara membebani APBN. "Semua disesuaikan dengan kemampuan APBN,” tandasnya.
Pada kesempatan sama, Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar juga menlontarkan hal senada. Menurut Muhaimin, keberadaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) jangan sampai malah membebani keuangan negara.
Menteri yang juga ketua umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan, yang terpenting dari keberadaan jaminan sosial adalah manfaatnya bagi masyarakat. ”BPJS harus dirasakan manfaatnya, tetapu tidak membawa masalah baru bagi keuangan negara,” cetusnya.
JAKARTA – Keinginan masyarakat untuk bisa memperoleh jaminan sosial secara menyeluruh dari negara sepertinya belum bisa terwujud dalam waktu
BERITA TERKAIT
- Pengamat: Prabowo Bisa Mengajukan Penundaan PPN 12 Persen dalam APBNP 2025
- ASDP Catat Lebih dari 1.400 Kendaraan Menyeberang menuju Pulau Samosir Libur Nataru 2024-2025
- Tingkatkan Profit UMKM Lewat Digitalisasi dan Pelatihan Pasar
- Dukung Reformasi Berkelanjutan di Bea Cukai, Bappisus Tekankan Pentingnya Kolaborasi
- Jamkrindo Bantu Pelaku UMKM yang Sulit Dapat Akses Modal Perbankan
- Bea Cukai Kalbagsel dan Instansi Terkait Dukung Pelaku Usaha Lokal Tingkatkan Ekspor